Pengusaha Bunuh Menantu, Santai Usai Membunuh di Depan Mayat Menantu
Orang tua ini sakit hati hingga nekat membunuh menantunya karena anaknya diselingkuhi. Perselingkuhan menantunya diketahui hingga memiliki anak.
Tiga tahun bergulir kasus pembunuhan yang dilakukan mertua pada menantunya ini akhirnya mencapai babak akhir.
Tan Nam Seng bos kapal asal Singapura terbukti bersalah telah membunuh menantunya Spencer Tuppani pada 10 Juli 2017 silam.
Atas perbuatannya, kakek 72 tahun ini dijatuhi hukuman 8,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Singapura.
Dilansir dari The Straits Times, Tan Nam Seng diketahui membunuh menantunya Spencer Tuppani (39) di luar kedai kopi Jalan Telok Ayer pukul 13.20 siang waktu setempat.
Peristiwa tiga tahun lalu benar-benar membuat warga yang ada di TKP terkejut dan histeris.

Pasalnya tanpa rasa takut bos kapal tersebut membunuh menantunya dengan penuh amarah.
Tan rupanya sudah lama memendam kemarahan mengenai perlakuan Tuppani terhadap putri tercintanya Shyller Tan yang adalah istri Tuppani.
Pelaku menyebut Tuppani yang sudah dianggapnya sebagai putra sendiri telah mengkhianatinya.
Persidangan menyatakan keluarga Tuppani termasuk ibu dan adiknya tinggal di rumah Tan.
Tuppani bahkan mempekerjakan mereka di perusahaan yang dipimpin mertuanya.
Tan tidak keberatan dan mengizinkannya.
Hubungan mertua dan menantu itu mulai retak setelah Tan mendapati Tuppani memiliki dua anak dari selingkuhannya.
Bahkan Tuppani rupanya diam-diam berencana menceraikan Shyller.
Dia merekam pertengkarannya dengan istri yang sudah dinikahinya 12 tahun itu untuk dijadikan bukti gugatan perceraian.
Tuppani mencoba meyakinkan mertuanya, kalaupun perceraian harus terjadi dia tidak akan meminta hak asuh anak.