Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tindakan Semena-Mena AS Membuat Iran Murka, Sang Presiden: Biadap

Presiden Iran Hassan Rouhani menuduh Amerika Serikat ( AS) telah melakukan "kebiadaban"

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
tribun
Amerika Serikat vs Iran 

Amerika Serikat (AS) pada Kamis (24/9/2020), memasukkan beberapa pejabat dan entitas Iran ke daftar hitam atas dugaan pelanggaran berat hak asasi manusia.

Di antara pajabat Iran yang masuk dalam daftar hitam dan dikenai sanksi adalah hakim yang disebut terlibat dalam kasus pegulat Iran yang dihukum mati, menurut laporan yang dilansir dari Reuters pada Jumat (25/9/2020).

Menteri Luar Negeri Mike Pompeo dalam sebuah pernyataan mengatakan Amerika Serikat menjatuhkan sanksi pada Hakim Seyyed Mahmoud Sadati, Hakim Mohammad Soltani, Cabang 1 Pengadilan Revolusi Shiraz, serta Penjara Adel Abad, Orumiyeh, dan Vakilabad.

Perwakilan Khusus AS untuk Iran dan Venezuela, Elliott Abrams mengatakan sanksi tersebut ditujukan kepada hakim yang menghukum mati pegulat Iran Navid Afkari.

 

Pompeo mengatakan Sadati, hakim Cabang 1 Pengadilan Revolusi Shiraz, dilaporkan mengawal salah satu persidangan Afkari.

"AS berkomitmen untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang menyangkal kebebasan dan keadilan kepada rakyat Iran dan hari ini Amerika Serikat akan mengumumkan sanksi terhadap beberapa pejabat dan entitas Iran termasuk hakim yang menghukum mati Navid Afkari," kata Abrams dalam sidang di Komite Hubungan Luar Negeri Senat.

Pegulat Iran Afkari dieksekusi pada awal bulan ini setelah dihukum karena penikaman fatal terhadap seorang penjaga keamanan selama protes anti-pemerintah pada 2018, media pemerintah Iran melaporkan.

Selain Afkari, yang juga masuk dalam daftar hitam adalah entitas penjara Adel Abad, di mana Pompeo mengatakan pegulat tersebut dilaporkan disiksa oleh pejabat Iran, dan penjara Vakilabad, tempat warga AS Michael White ditahan.

Pompeo juga menyebut Iran, atas apa yang dia katakan sebagai penahanan yang salah terhadap 3 orang Amerika, yaitu Baquer, Siamak Namazi dan Morad Tahbaz.

Ia menambahkan bahwa Amerika Serikat akan melakukan segala upaya untuk membawa mereka pulang.

Awal pekan ini, Washington memberlakukan sanksi baru terhadap kementerian pertahanan Iran dan lainnya yang terlibat dalam program nuklir dan persenjataannya. 

Kebijakan tersebut sebagai bentuk tindak lanjut untuk mendukung pernyataan AS, bahwa semua sanksi PBB terhadap Teheran sekarang dipulihkan.

Ketegangan antara Washington dan Teheran telah meningkat sejak Presiden AS Donald Trump secara sepihak menarik diri pada 2018, dari kesepakatan nuklir Iran yang dibuat oleh pendahulunya.

Namun, AS mulai mendesak penerapan kembali sanksi yang telah dikurangi berdasarkan perjanjian tersebut.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Iran Murka, Sebut AS "Biadab" atas Sanksi yang Telah Dijatuhkan dan artikel yang berjudul AS Beri Sanksi Baru Iran untuk Pelanggaran HAM

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved