Keji Tak Berperasaan, Usai Bunuh Korban, Pelaku Malah Langsung Pijat Plus-plus
Pelaku pembunuh sopir mobil rental di Pekanbaru, Riau tak butuh waktu lama untuk menenangkan diri usai membunuh korban.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pelaku pembunuh sopir mobil rental di Pekanbaru, Riau tak butuh waktu lama untuk menenangkan diri usai membunuh korban.
Pembunuhan korban yang dilakukan secara keji oleh pelaku dengan banyak hantaman keras di kepala dan luka lainnya seolah tak jadi beban bagi mereka.
Dua dari empat orang pelaku langsung memuaskan hasrat duniawi mereka ke panti pijat plus-plus di Sumatera Utara, tepatnya di Binjai.
Pelarian mereka berakhir di tangan tim gabungan Jatantas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dan Satreskrim Polres Siak.
Personel kepolisian berhasil menangkap dua dari empat pelaku pembunuhan terhadap Muhammad Al Hadar (28), pengusaha rental mobil Pekanbaru.
Korban dibunuh secara sadis. Usai nyawanya dihabisi, pelaku membuang mayat korban di sebuah sumur dangkal di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Adapun dua dari empat pelaku pembunuhan yang berhasil ditangkap yaitu AN dan DV. Sementara dua lagi, IR dan DD kini masih dalam pengejaran.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjelaskan motif para pelaku nekat melakukan perbuatan keji tersebut.
"Adapun pelaku motifnya ingin menguasai mobil milik korban," ungkap Agung, Minggu (27/9/2020).
Jenderal polisi bintang dua itu menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui sudah merencanakan aksi mereka.
Terkait ini, para tersangka pun dijerat dengan pasal pidana pembunuhan berencana, sekaligus pencurian dengan kekerasan (curas).
"Pelaku dijerat pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan pasal 365 ayat 3 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman mati atau hukuman penjara selama 20 tahun," tegasnya.

• Download Lagu Ungu Full Album, Kumpulan Lagu Religi Ungu MP3 Video Klip SurgaMu, Dengan NafasMu
Disinggung apakah para pelaku mempunyai rekam jejak kasus kejahatan, karena melihat alur perbuatan mereka yang sudah sedemikian terencana, Kapolda memaparkan sejauh ini tidak ada.
Kendati demikian hal ini masih akan didalami penyidik.
Korban terakhir kali diketahui menjemput penyewa mobil di daerah Siak, pada Senin (14/9/2020). Sejak itu, keberadaannya tak diketahui lagi.
Sampai korban akhirnya ditemukan sudah jadi mayat, pada Senin (21/9/2020) sore lalu di Jalan Perawang - Siak, Dusun Sekar Mayang, Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjelaskan, pelaku terbilang sadis dalam menghilangkan nyawa korbannya.
Awalnya pelaku DV, memesan mobil rental kepada korban.
Ketika itu, DV mencari di media sosial (Medsos) Instagram. Ia pun menemukan akun @rentalmobil_pku milik korban.
Pelaku lalu menghubungi korban. Singkat cerita, korban mau dan berangkat ke daerah Siak, menjemput pelaku.
Sesampainya di sana, korban turun dan masuk ke rumah milik pelaku AN. Korban diajak mengobrol.
Tiba-tiba, salah seorang pelaku memukul kepala korban dari belakang. Saat korban tak berdaya, para pelaku bergiliran memukuli dan ada juga yang menusuk kepada korban dengan senjata tajam (sajam) sejenis badik. Hal itu dilakukan berulang kali.
"Perbuatan pelaku ini sesuai dengan hasil autopsi jasad korban, yaitu disebabkan kekerasan tumpul dan tajam di bagian kepala berulang kali hingga korban meninggal dunia," ujar Irjen Agung, Minggu (27/9/2020).
Lanjut Irjen Agung, setelah korban meninggal dunia, mayat korban dibuang ke sebuah sumur dangkal atau sumber mata air yang jaraknya sekitar 50 meter dari rumah AN, tempat korban dihabisi nyawanya.
Sementara para pelaku langsung kabur dan turut membawa serta mobil merk Daihatsu Xenia abu-abu metalik dengan nomor plat BM 1516 PB milik korban.
Dibeberkan Irjen Agung, saat mayat korban ditemukan, petugas langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan.
Tim pun berhasil memperoleh informasi dari warga, bahwa pernah ada yang melihat korban di dalam rumah pelaku AN yang berjarak 50 meter dari lokasi penemuan mayat.
• Nyaris Lumpuh, Wanita Ini Tanggung Resiko Akibat Kebiasaan Buruknya pada Minuman Boba
• Wanita Lulusan S2 Dicibir Saudara dan Tetangga Karena Bersuami Sopir Truk,Tak Disangka Ada Fakta Ini
Tim kemudian melakukan penggeledahan di dalam rumah yang sudah kosong itu.
Hasilnya, petugas berhasil mendapatkan sejumlah barang yang terindikasi merupakan milik korban. Diantaranya handphone merk Xiaomi, botol parfum yang ada bercak darahnya, alquran, dan kain sarung warna biru.
"Selain itu di dalam rumah itu juga ditemukan ada bercak darah di mana-mana. Di alas meja, piring, di tembok. Berdasarkan temuan itu, tim bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku," urai Kapolda lagi.
Pengejaran dilakukan kurang lebih selama 4 hari. Pengejaran dilakukan oleh tim gabungan hingga ke daerah Langkat dan Binjai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Alhasil pada Jumat (25/9/2020) kemarin, tim gabungan berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku berinisial AN dan DV, di daerah Binjai.
"Saat itu keduanya sedang berada di lokasi Panti Pijat di Jalan Binjai, Simpang Diski, Kota Binjai Provinsi Sumut," sebut Irjen Agung, didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Zain Dwi Nugroho dan Kabid Humas, Kombes Sunarto.
Namun pada saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dengan senjata tajam (sajam), serta berusaha melarikan diri.
Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua pelaku, dengan menembak bagian kaki pelaku.
Pengakuan keduanya, ada dua lagi rekannya yang membantu melakukan aksi keji tersebut. Mereka adalah IR dan DD, yang saat ini masih dalam pengejaran.
Selain kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan mobil milik korban yang sudah dicat ulang dengan cat pilox warna hitam. Logo mobil juga diganti.
Hal ini diungkapkan Kapolda, sebagai upaya pelaku untuk menghilangkan jejak. Rencananya, mobil korban akan dijual oleh pelaku di daerah Binjai tersebut.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda)