Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Positif Covid-19, KPU Riau Larang Cabup Kuansing Halim Kampanye Terbuka, Harus Jalani Isolasi

Selama dinyatakan positif maka yang bersangkutan tidak boleh melakukan kampanye secara terbuka atau menemui warga.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ariestia
TRIBUN PEKANBARU / PALTI SIAHAAN
Halim dan istrinya, Hj Yuni Warti kala memberi hak suara pada Pemilu 2019 lalu. 

Keduanya pun saat ini sedang dirawat di sebuah rumah sakit di Pekanbaru.

"Nanti sore rilis lengkapnya," kata Agus Mandar.

Halim dan istri sendiri menjalani swab pada 20 September lalu. Hasil swab keluar pada 27 September.

Halim sendiri merupakan wakil bupati Kuansing yang saat ini sedang cuti kampanye. Sebab Halim maju sebagai calon bupati Kuansing untuk periode 2021 - 2024.

Halim menggandeng Komperensi di Pilkada Kuansing 2020. Paslon nomor urut 3 ini diusung PDI Perjuangan (3 kursi), PAN (4 kursi), Demokrat (4 kursi) dan Gerindra (4 kursi).

Istrinya, Hj Yuni Warti duduk di DPRD Kuansing dari PDIP Perjuangan.

 Ngakunya Tante dan Ponakan, Tapi Berada Berdua di Kamar, Polisi : Ikut Dulu ke Polrestabes

 Didik PSK jadi Profesional, Barcelona Bikin Sekolah Pelacur Aprosex, Tiru Sekolah Pelacur Trabajo Ya

 WOW, Artis Seksi Gwyneth Paltrow Upload Foto Telanjang di Medsos Saat Ultah ke 48

KPU Larang Konser saat Kampanye Pilkada

KPU Kuansing menegaskan rapat umum dan konser dilarang untuk kampenye Pilkada 2020 termasuk Pilkada Kuansing. Hal itu sudah menjadi peraturan KPU (PKPU).

"Sudah ada aturan PKPU baru. Rapat umum dan konser dilarang untuk kampanye," kata ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi, Minggu (27/9/2020).

Hal ini pun sudah disampaikan kepada para paslon dan tim sukses masing-masing pada Jumat lalu (25/9/2020).

Sebelumnya, KPU Pusat memberi lampu hijau terhadap pemggunaan model rapat umum dan konser untuk kampanye di saat pandemi covid-19 terjadi.

Hal ini pun menjadi kecaman berbagai pihak.

KPU Kuansing sudah menggelar pencabutan nomor urut pasangan calon (Paslon) Pilkada 2020, Kamis (24/9/2020). (Istimewa)
Hingga akhirnya KPU memutuskan melarang penggunaan rapat umum dan kanser dalam kampanye.

Irwan mengatakan model kampanye yang diperbolehkan pada Pilkada 2020 yakni daring dan juga dialogis.

Untuk metode dialogis juga ada batasan peserta.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved