Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sempat Tertunda karena Positif Covid-19, Bapaslon Said Hasyim-Abdul Rauf Jalani Tes Kesehatan

Hasil tes swab yang bersangkutan sudah negatif, dengan demikian dapat dilanjutkan periksa kesehatan di RSUD Arifin Ahmad pada 28-29 September 2020

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Sempat Tertunda karena Positif Covid-19, Bapaslon Said Hasyim-Abdul Rauf Jalani Tes Kesehatan 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Plh Ketua KPU Riau Joni Suhaidi mengatakan satu pasangan calon (Paslon) dari Kabupaten Kepulauan Meranti yang belum menjalani tes kesehatan, Senin (28/9/2020) mulai jalani tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad (RSUD-AA) Provinsi Riau di Pekanbaru.

Pasangan Said Hasyim-Abdul Rauf ini akan menjalani tes kesehatan dua hari, mulai Senin (28/9/2020) hingga Selasa (29/9/2020).

Sama dengan 33 Paslon lain yang sudah menjalani tes kesehatan sebelumnya, pasangan ini juga akan menjalani tes kesehatan dari BNN, Himpsi dan IDI.

Terdiri dari tes kesehatan jasmani dan rohani.

"Hasil tes swab yang bersangkutan sudah negatif, dengan demikian dapat dilanjutkan periksa kesehatan di RSUD Arifin Ahmad pada 28-29 September 2020 untuk 1 bapaslon,"ujar Joni Suhaidi kepada tribunpekanbaru.com Senin (28/9/2020).

Setelah menjalani tes kesehatan selama dua hari, maka hasil tes kesehatan akan diplenokan dan diserahkan ke KPU, selanjutnya KPU akan memeriksa dokumen kelengkapan dokumen administrasi.

"Maka akan ditetapkan nanti 20 hari setelah selesai tes kesehatan, sehingga penetapannya dipastikan 20 hari lagi,"ujar Joni Suhaidi.

Sebagaimana diketahui sebelumnya satu dari Bapaslon ini yakni Abdul Rauf positif covid sehingga pelaksanaan tes kesehatannya ditunda bersama rombongan Bapaslon lain.

Namun setelah menjalani isolasi akhirnya dinyatakan negatif dan langsung bisa dinyatakan ikut rangkaian tes kesehatan di RSUD AA.

Said HasyimAbdul Rauf Harus Melewati Proses 20 Hari Lagi Sebelum Ditetapkan Sebagai Calon

Komisioner KPU Riau Divisi Sosial Partisipasi Masyarakat dan SDM Nugroho Noto Susanto mengatakan pasangan Said Hasyim-Abdul Rauf yang sebelumnya ketinggalan tahapan karena positif covid-19 harus melewati sejumlah proses sebelum ditetapkan.

Sebagaimana diketahui bakal calon wakil bupati Meranti, Abdul Rauf telah dinyatakan sembuh dari Covid19, tidak serta merta membuat pasangan Said Hasyim tersebut bisa langsung melenggang di pertarungan Pilkada Meranti.

Nugroho Noto Susanto mengatakan, ada beberapa proses yang harus dilalui oleh Said Hasyim bersam Abdul Rauf sebelum dinyatakan lolos.

"Nanti akan dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap keduanya (Said Hasyim -Abdul Rauf), berbarengan,"ujar Nugroho Noto Susanto.

Setelah itu, menurut Nugi, KPU akan melakukan penelitian dokumen bakal calon, baru bisa ke proses selanjutnya.

"Nah, setelah dua hal itu oke dalam artian tak ada masalah, barulah dinyatakan memenuhi syarat dan bisa langsung melenggang mengikuti kontestasi Pilkada,"ujar Nugi.

Untuk jadwal sebelum ditetapkan sendiri butuh waktu 20 hari lagi setelah mengikuti rangkaian tes kesehatan dan pemeriksaan dokumen kelengkapan.

"Pasangan Said Hasyim-Abdul Rauf otomatis akan mendapatkan nomor urut tersisa dari 3 calon yang sudah mendapatkan nomor urut. Yakni pasangan tersebut akan mendapatkan nomor urut 4,"ujarnya.

Senagaimana diketahui sebelum berdasarkan hasil uji swab terhadap Bakal Calon Wakil Bupati Abdul Rauf Kamis (24/9/2020) yang dikeluarkan Rumah Sakit Eka Hospital Pekanbaru sudah negatif sehingga pasangan balon ini sudah bisa mengikuti rangkaian tes kesehatan untuk tahapan berikutnya yang sempat tertinggal.

Hal ini dijelaskan Ketua DPW PKS Riau Hendry Munief, menurutnya hasil swab sudah keluar dan Abdul Rauf juga sudah keluar dari ruangan isolasi di Rumah Sakit.

"Hasilnya sudah negatif dan sudah pulang dari Rumah Sakit,"ujar Hendry Munief.

Sebagaimana diketahui Abdul Rauf merupakan wakil dari Said Hasyim yang diusung Golkar dan PKS di Pilkada Meranti.

Sementara itu Plh Ketua KPU Riau Joni Suhaidi mengatakan sudah mendapatkan informasi terkait hasil negatif Paslon Abdul Rauf tersebut.

Menurutnya yang bersangkutan harus segera melapor ke KPU Meranti.

"Yang bersangkutan harus melapor ke KPU Meranti dan segera diproses untuk pengajuan untuk tes kesehatan mereka di Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad,"ujar Joni Suhaidi.

Menurut Joni Suhaidi pihaknya juga akan memproses dokumen calon tersebut disaat menunggu proses tes kesehatan di Rumah Sakit Umum.

"Kami akan proses dokumen calon seiring menunggu hasil tes kesehatan,"ujar Joni Suhaidi.

(tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved