Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tersangka Kasus Konser Dangdut di Tegal Segera Ditetapkan, Polisi Sudah Kantongi Alat Bukti

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan juga alat bukti terkait konser dangdut yang digelar wakil ketua DPRD Kota Tegal di saat pandemi Covid-19

Editor: CandraDani
KOMPAS.com/Tresno Setiadi
Warga berimpitan menyaksikan pentas dangdutan di tengah Pandemi yang digelar salah satu pejabat di Lapangan Tegal Selatan Kota Tegal, Rabu (23/9/2020) malam. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Polisi telah mengantongi alat bukti dalam kasus konser dangdut yang digelar oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo.

Dalam perkara ini polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi.

"Sudah (ada alat bukti)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto saat dihubungi Tribunjateng.com, Senin (28/9/2020).

Dalam waktu dekat, Polda Jateng akan segera menentukan status tersangka.

"(Rencana) hari ini gelar untuk tentukan status tersangka," kata dia.

Sementara, sebelumnya Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan dalam keterangan tertulisnya, atas dasar laporan Polisi Nomor : LP/A/91/IX/2020/Jateng/Res Tegal Kota , tanggal 25 September 2020, dalam perkara ini polisi mengenakan pasal Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan ancaman 4,5 bulan penjara dan atau pasal 216 ayat (1) KUHP ancaman makimal 1 tahun penjara.

Konser dangdut yang digelar Rabu (23/9/2020) sejak pukul 17.30 sampai 01.30 WIB di Lapangan Tegal Selatan Jalan Teuku Cik Ditiro Kelurahan Bandung, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal itu, telah terjadi kerumunan massa.

Bahkan, akibat kerumunan tersebut bisa menimbulkan kluster baru dalam penyebaran virus corona.

Dicopot dan Diperiksa Propam

Imbas konser dangdut di tengah pandemi Covid-19, seorang Kapolsek dicopot dan diperiksa Propam  

Sebab di tengah pandemi Covid-19 konser digelar politisi Golkar Kabupaten Tegal  Wasmad Edi Susilo, jadi sorotan.

Hingga akhirnya Mabes Polri mencopot Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno.

"Kapolsek sudah diserahterimakan dan Kapolseknya diperiksa oleh Propam," ujar Kepala Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam pesan singkat, Sabtu (26/9/2020).

Selain memeriksa Joeharno, Polsek Tegal Selatan juga memeriksa Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo sebagai terlapor..

tribunnews
Warga berimpitan menyaksikan pentas dangdutan di tengah landemi yang digelar salah satu pejabat di Lapangan Tegal Selatan Kota Tegal, Rabu (23/9/2020) malam. (KOMPAS.com/Tresno Setiadi)

Argo menjelaskan pemeriksaan Wasmad untuk mendalami laporan masyarakat nomor LP/A/91/ IX/2020/Jateng /Res Tegal Kota tertanggal 25 September 2020.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved