Hari Ini sidang Ketiga Jerinx SID, BERIKUT Fakta Sidang Sebelumnya
Jerinx berpesan kepada Adam agar jangan pernah berhenti untuk melaksanakan bagi-bagi nasi kepada warga.
Sebelumnya sidang dua kali diskors karena kuasa hukum Jerinx telat tiba di Polda Bali, tempat Jerinx melakukan telekonfrensi call.
• Inilah 5 Cara Mengatasi Sulit Tidur, Kebiasaan Baru yang bikin Badan Rileks
• LENGKAP dengan Doa Qunut, Ini Lafadz Niat Sholat Subuh dan Tatacara Melaksanakannya

Minta Penangguhan Penahanan, Rela Akun Instagram Dihapus
Pada sidang pekan lalu, Jerinx meminta penangguhan penahanannya dikabulkan Pengadilan Negeri Denpasar.
Kali ini pria pemilik nama lengkap I Gede Ari Astina itu siap menghapus akun Instagramnya sebagai jaminan agar penangguhan penahanannya dikabulkan.
"Saya izin bicara yang mulia, untuk memperkuat penangguhan, saya juga siap akun saya tersebut dihapus," kata Jerinx sebelum sidang ditutup dari Youtube PN Denpasar, Selasa (22/9/2020).
Jerinx meyakinkan majelis hakim jika Instagramnya dihapus tentu ia tidak akan melakukan perbuatannya lagi.
"Untuk memperkuat jaminan jika saya tidak akan mengulangi perbuatan yang sama atau yang serupa itu akun instagram @jrxsid itu bisa saya atau bisa pihak kepolisian delete, itu tidak apa-apa untuk memperkuat penangguhan," tuturnya.
"Jika dikhawatirkan saya melakukan perbuatan yang sama lagi itu menjadi jaminan saya siap untuk itu," sambungnya.
Mendengar permintaan Jerinx, Majelis Hakim meminta waktu untuk merundingkan dan mempertimbangkan hal tersebut.
"Ya. Tentang permintaan saudara itu nanti majelis akan pertimbangkan," respon majelis ketua.
Jerinx sebelumnya sudah sempat mengajukan penangguhan beberapa kali di Polda Bali. Namun, permohonan penangguhan itu ditolak oleh Kejaksaan Tinggi Bali.
Sekedar mengingatkan Jerinx SID mengunggah dua postingan pada 13 dan 15 Juni 2020 di Instagram dalam captionnya, Jerinx menulis, "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan RS mewajibkan semua orang yang akan melahirkan harus tes Covid-19. Sudah banyak bukti tes sering ngawur, kenapa dipaksakan."
Selain itu, musisi 43 tahun ini juga meminta organisasi itu agar dibubarkan dan menyertakan emoji babi di unggahannya. Atas hal itu ia ditangkap dan ditahan sejak 12 Agustus 2020.

Jerinx SID Ditahan, Bagi-bagi Nasi Gratis Jumlahnya Dikurangi
Meskipun Jerinx SID saat ini masih kurung dalam sel tahanan, namun kegiatan bagi-bagi nasi gratis tetap dilaksanakan di depan Twice Bar, Jalan Buni Sari 10, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Senin (28/9/2020).
Sejak 4 Juni 2020 hingga sore ini, kegiatan bagi-bagi nasi gratis itu tak pernah henti dilakukan untuk meringankan beban masyarakat kecil.
"Sejak 4 Juni sampai hari ini rutin dilaksanakan setiap sore. Gak pernah jeda. Hari ini kami bagi 200 nasi bungkus," kata Adam, salah satu staf Jerinx saat di wawancarai di depan Twice Bar Kuta.