Pernah Mencalon Bupati, Kakek Ini Ditangkap Mengedarkan Uang Palsu: Bayar Hutang?
uang palsu senilai Rp 1 miliar dari ANT yang diduga merupakan anggota jaringan pengedar uang palsu yang berasal dari Surabaya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - SMRD (63), mantan calon bupati Madiun ditangkap karena mengedarkan uang palsu.
Tersangka yang mengikuti Pilkada Madiun 2013 itu mengaku nekat mengedarkan uang palsu untuk melunasi utang yang mencapai Rp 1 miliar.
“Kepepet untuk nyaur utang Rp 1 miliar karena kalah pilkada nyalon bupati tahun 2013,” ujar Kasatreskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta Pratama saat pres rilis di Mapolres Ngawi, Senin (28/9/2020).
SMRD ditangkap bersama dua rekannya berinisial SMRJ (55) dan SRKM (61).
• CARA Membedakan Uang Palsu & Asli: Cek Tampilan, Tekstur Kertas, Gambar dan Tulisan
Ketiga pelaku menerima uang palsu senilai Rp 1 miliar dari ANT yang diduga merupakan anggota jaringan pengedar uang palsu yang berasal dari Surabaya.
Ketiganya dijanjikan keuntungan 30 persen dari uang palsu yang berhasil mereka edarkan.
• Diingatkan karena Lawan Arus, Emak-Emak Ini Balik Nge-Gas: Apa? Lu Siapanya Gua?
• Kabar Terbaru Kasus Djoko Tjanda, Tersangka Jenderal Napoleon Praperadilankan Bareskrim POLRI
• PENGAKUAN Nenek Luna Maya yang Menikah dengan Suami ke-20, Baru Kenal dengan Berondong 26 Tahun

Kepolisian Resor Ngawi berhasil menggulung komplotan kakek kakek pengedar uang palsu. Dari ketiga pelaku Polisi berhasil mengamankan lebih dari 546 juta rupiah uang palsu. (KOMPAS.COM/SUKOCO)
Aksi para pelaku terungkap berawal dari dari agen brilink di Ngawi yang menjadi korban.
Saking miripnya uang palsu tersebut, agen brilink sampai tertipu empat kali.
• Soeharto Pernah Ramal Kondisi Indonesia di Abad 21, Pengamat Bilang Begini
• Tak Hanya Jenderal AH Nasution, 1 Jenderal Ini Juga Lolos Kejaran G30S PKI, Siapa Dia?
"Tersangka SRKM telah berhasil mentransfer empat kali sebanyak Rp 44,5 juta atas perintah SMRD warga Madiun ke nomor rekening istrinya di brilink,” ujar Ananta.
Dari laporan agen brilink tersebut Kepolisian Resor Ngawi kemudian berhasil menangkap ketiga tersangka. (Kontributor Magetan, Sukoco)
Tautan Artikel Kompas.com dengan judul:Pensiunan PNS Edarkan Uang Palsu untuk Bayar Utang Pemilihan Bupati Sebesar Rp 1 M
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kakek-kakek-pengedar-uang-palsu.jpg)