Video Berita
Video: Masih Bandel, Sebelas Orang Terjaring Dalam Razia Masker di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru
Sebelas orang terjaring dalam razia masker di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Pekanbaru, Selasa (29/9/2020). Delapan orang memilih sanksi kerja sosial.
Penulis: Fernando | Editor: aidil wardi
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Sebelas orang terjaring dalam razia masker di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Pekanbaru, Selasa (29/9/2020).
Petugas menjaring pelanggar dalam razia di depan SD Darma Yudha itu.
Mereka kena sanksi sesuai Peraturan Walikota Pekanbaru No.130 tahun 2020 tentang Prilaku Hidup Baru dan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
Ada sebelas orang terjaring dalam razia tersebut.
Delapan orang memilih sanksi kerja sosial.
Tiga lainnya cuma diberi teguran saja karena membawa masker.
"Kita kenakan sanksi sesuai perwako kita," papar Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning kepada Tribun, Selasa sore.
Burhan menyebut razia serupa juga digelar di titik yang sama beberapa waktu lalu.
• VIDEO: Pasangan Kekasih Kurir Narkoba Ditangkap Membawa 1 kg Sabu dan 500 Butir Ekstasi
• Selama PSBM Ada Penambahan 295 Kasus Positif Covid-19 di Kecamatan Tampan Pekanbaru
Namun masih saja ada pelanggar yang tidak memakai masker saat melintas di kawasan itu.
Dirinya menyebut ada penurunan dibanding razia sebelumnya.
Saat ini sempat terjaring puluhan pelanggar di sana.
"Mudah-mudahan lah, penurunnya kan drastis nih.
Tidak seperti kemarin," ujarnya.
Burhan berharap tidak ada lagi masyarakat yang melanggar.
Ia meminta masyarakat terapkan 4 M.
Masyarakat bisa memakai masker, menjaga jarak, menjaga kebersihan dan menghindari kerumuman.
( Tribunpekanbaru.com /Fernando Sikumbang)
Selama PSBM Ada Penambahan 295 Kasus Positif Covid-19 di Kecamatan Tampan Pekanbaru
Walikota Pekanbaru, Firdaus sudah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan selama 13 hari.
Ia sudah menyimak paparan dari tim penegakan aturan dan tim kesehatan.
Tim menilai bahwa tingkat kesadaran dan kepedulian masyarakat masih rendah.
Padahal pandemi Covid-19 sudah berlangsung selama enam bulan.
"Secara nyata tergambar tingkat kesadaran masyarakat kita tentang Covid masih sangat rendah," paparnya, Selasa (29/9/2020).
Angka penyebaran kasus Covid-19 di Kecamatan Tampan sejak PSBM pada 16 September 2020 lalu mencapai 295 kasus dalam 13 hari.
Saat hari pertama PSBM jumlah kasus positif di Kecamatan Tampan berkisar 275 kasus.
Kemudian pada hari ke 13 jumlah kasus positif covid-19 di Kecamatan Tampan mencapai 570 kasus.
Penambahan setiap harinya juga fluktuatif dan penurunannya masih rendah.
Penindakan terhadap pelanggar Perwako No.160 tahun 2020 tentang PSBM ada yang masuk tindak pidana ringan atau tipiring. Ada empat penindakan yang tipiring.
"Ada empat kasus pelanggaran yang masuk dalam persidangan," paparnya.
Ahli Epidemiologi Riau Sarankan PSBM Hingga ke Tingkat RT/RW
Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Provinsi Riau, dr Wildan Asfan Hasibuan MKES (Epid), Minggu (20/9/2020) mengingatkan pemerintah agar serius dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di Riau.
Pesan ini disampaikan Wildan menyusul terjadinya peningkatan penambahan kasus baru pasien positif Covid-19 di Riau yang cukup signifikan sejak beberapa pekan belakangan ini.
"Jika kita gagal dalam upaya pencegahan, maka sebanyak apapun fasilitas layanan kesehatan yang disiapkan itu tidak akan mampu mengejar kecepatan penularan Covid-19," kata Wildan.
Tidak hanya itu, jika pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten kota tidak bisa menahan laju pertambahan kasus Covid-19 di Riau, dampaknya, petugas medis yang ada akan kewalahan.
Kondisi ini diperparah dengan terbatasnya tenaga medis yang terlatih di Riau.
"Tenaga kesehatan terlatih kita di Riau sangat terbatas," ujarnya.
Untuk itu, dr Wildan menyarankan agar pemerintah kabupaten kota, khususnya yang sudah berstatus zona merah agar segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSMB) secara ketat dan disiplin.
"Kami menyarankan PSBM itu harus dijalankan sampai ketingkat RT dan RW," katanya.
Tidak hanya itu, dr Wildan juga menyarankan pemerintah daerah, agar pencegahan serius dalam melakukan pencegahan.
Jika tidak mampu bergerak sendiri, cara yang paling efektif adalah dengan mengandung tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, partai politik dan organisasi profesi untuk sama-sama turun ke lapangan mensosialisasikan dan mengajak masyarakat akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan dan bahaya Covid-19.
"Harus melibatkan tokoh masyarakat, ormas, parpol, organisasi profesi dan lain-lain," katanya.
Selain itu, untuk menekan laju penyebaran Covid-19, khususnya di zona merah, harus digencarkan kembali kampanye 3M. Yakni Memakai Maker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
"Pembagian masker itu jangan hanya sekedar seremonial di tingkat provinsi dan kabupaten kota saja. Tapi harus masif sampai ke tingkat desa," ujarnya.
Tidak hanya itu, tracing dan pemeriksaan swab juga harus gencar dilaksanakan.
Sebab semakin banyak orang yang dilakukan tes swab, akan semakin bagus untuk mendeteksi secera dini penyebaran Covid-19.
Sehingga bisa dilakukan upaya pencegahan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Di kecamatan-kecamatan yang zona merah dan menerapkan PSBM itu harus dilakukan pemeriksaan kepada seluruh warganya. Kemudian kontak tracing itu juga harus diperbanyak," katanya.
Terakhir yang tidak kalah pentingnya adalah penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan.
Tidak hanya untuk individu atau perorangan tapi juga pelaku usaha harus diberikan sanki tegas jika ditemukan membandel tidak ingin mematuhi protokol kesehatan.
"Kalau tidak ada penegakan hukum ya seperti inilah, karena kita tau sama tau lah, masyarakat kita ini kan tingkat kedisiplinanya pas-pasan, sehingga harus ada sanksi tegas, termasuk kepada pengusaha yang mengabaikan protokol kesehatan," kata Wildan. (*)