CIA Bocorkan Dokumen Rahasia Tentang G30S PKI, Kami Menerima Laporan PKI Dibantai Oleh Ansor
Sejarah mencatat, dalam 6 bulan setidaknya ada setengah juta anggota PKI dan yang berhubungan dengan mereka dibunuh.
TRIBUNPEKABARU.COM - Isu Partai Komunis Indonesia (PKI) selalu menjadi isu yang hangat di Indonesia.
Meski partai berpaham komunis ini telah dibubarkan, namun banyak kalangan menilai jika paham ini akan bangkit kembali.
Kebencian rakyat Indonesia terhadap PKI timbul setelah partai ini melakukan pemberontakan.
Kebencian tersebut seolah mendarah daging.
Namun, semua pihak sama-sama mengaku menjadi korban berdarah.
Era pembantaian Pahlawan Revolusi, diikuti dengan penumpasan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada Oktober 1965 merupakan salah satu zaman terkelam Indonesia.
Sejarah mencatat, dalam 6 bulan setidaknya ada setengah juta anggota PKI dan yang berhubungan dengan mereka dibunuh.
Lebih dari satu juta warga dipenjara tanpa persidangan apapun, dan mengalami siksaan berat selama di penjara, ditahan di kondisi tidak manusiawi atau dihukum kerja paksa.
Beberapa dari para anggota PKI ditahan sampai lebih dari 30 tahun.
Pembantaian itu diamini oleh para warga setelah kejadian G30S PKI yang menewaskan para Pahlawan Revolusi, banyak rakyat mendukung militer memberantas PKI di Indonesia.
Pembantaian pun tidak terhindarkan, banyak anggota PKI yang bersembunyi ditangkap, dipenjara tanpa persidangan ataupun langsung dibunuh.
PKI disalahkan atas peristiwa G30S PKI setelah kelompok jenderal di bawah komando Jenderal Soeharto mengklaim pembunuhan enam jenderal Pahlawan Revolusi adalah tindakan yang dilakukan oleh PKI dan sekutu 'kiri' mereka yang mencoba mengkudeta Indonesia dengan bantuan China.
Militer pun mengambil alih pemerintahan dan kemudian segera kirimkan kampanye yang memulai pembantaian massal dan hukuman massal.
Dokumen pemerintah AS yang dirilis pada 2017 lalu tentang pembunuhan massal di Indonesia pada 1965-66 menggarisbawahi perlunya pemerintah AS dan Indonesia untuk sepenuhnya mengungkapkan semua materi rahasia terkait, kata Human Rights Watch.
Melansir Human Rights Watch (18 Oktober 2017), dokumen rahasia tersebut sangat penting untuk catatan sejarah pembunuhan yang akurat dan untuk memberikan keadilan bagi kejahatan tersebut.