Seorang Napi di LP Pariaman jadi Otak Pengendali Peredaran Narkotika di Sumbar
Otak pelaku yang mengendalikan praktik itu merupakan narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kota Pariaman.
Dijelaskannya, 22 paket besar ganja yang diamankan di Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung, setelah dilakukan penimbangan tidak dengan pembungkusnya didapat Berat bersih19.200 gram.
Kata dia, disisihkan seberat 18.299 Gram untuk dimusnahkan, seberat 900 gram dijadikan pembuktian dipersidangan, dan seberat 1,0 gram untuk diuji dilaboratorium BPOM Padang.
"36 paket besar diamankan di Agam, setelah dilakukan penimbangan tidak dengan pembungkusnya didapat berat bersih 33.900 gram gram," katanya.
Selanjutnya disisihkan 32.999 gram untuk dimusnahkan, 900 gram untuk dijadikan pembuktian dipersidangan,
dan 1,0 gram untuk diuji dilaboratorium BPOM Padang.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul BNNP Sumbar Ungkap Otak Pengendali Peredaran Narkoba, Satu Napi di Lapas dan 3 Pengedar,