Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gunakan Uang Kiriman Cowoknya yang Dipenjara Untuk Selingkuh, Gadis Muda ini Terima Akibatnya

Supran Ari Susanto yang baru saja keluar dari penjara kecewa uang bulanan yang ia kirim untuk R digunakan untuk pria lain.

Tribun Lampung
ilustrasi cewek selingkuh 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang wanita muda berinisial R (19) di Lubuklinggau menjadi target balas dendam Supran Ari Susanto (27), cowoknya sendiri. 

Supran Ari Susanto yang baru saja keluar dari penjara kecewa uang bulanan yang ia kirim untuk R digunakan untuk pria lain.

Selama tiga tahun di dalam penjara, Supran selalu mengirimkan uang jajan ke R.

Pemuda yang tinggal di Jalan Laut RT 05, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur l, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan ditangkap di tempat persembunyiannya di Provinsi Jambi, Selasa (29/9/2020).

Peristiwa itu bermula pada 22 April 2019 lalu sekitar pukul 16.00 WIB, saat Supran baru keluar dari dalam penjara bertemu dengan R.

Saat bertemu, R mengajak Supran menemaninya membeli handphone.

Kemudian keduanya dengan menggunakan sepeda motor, R dan Supran pergi berboncengan.

Saat tiba di sebuah konter di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Jemekeh, keduanya melihat-lihat handphone.

Dikarenakan tidak ada handphone yang dicari Supran mengajak R pulang melewati daerah Merasi.

 Namun, saat melewati jalan belakang timbul niat Supran untuk mengambil sepeda motor milik R.

Saat itu Supran memberhentikan sepeda motor di kebun karet Jalan Lingkar Utara.

Selanjutnya, Supran berupaya langsung mengambil motor R dengan cara menarik sepeda motor milik R.

Namun R melawan, Supran pun menyiku tangan R dan menendang pinggangnya hingga terjatuh dan pingsan.

"Saat itu langsung aku pukul sampai pingsan, kubawa ke dalam kebun karet dan kuperkosa, setelah kuperkosa, aku langsung pergi meninggalkan korban dalam keadaan pingsan," ungkap Supran saat dirilis Satreskrim Polres Lubuklinggau, Kamis (1/10/2020).

 

Setelah itu, Supran mengambil motor R dan membawa ke daerah Merasi lalu menjualnya.

Kemudian uang hasil penjualan motor digunakannya untuk modal melarikan diri ke Provinsi Jambi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved