Polda Sumbar Minta Dukungan Perang Melawan Narkoba, Selama September 2020 Amankan 43 Tersangka

Dari 43 orang tersangka tersebut kata Dirnarkoba, di antaranya adalah 8 orang bandar, 12 orang kurir dan 23 orang sebagai pemakai.

Editor: CandraDani
Istimewa/Tribun Padang
Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) di antaranya Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu Setianto dan pejabat lainnya merilis pengungkapan kasus kejahatan narkoba selama satu bulan pada Jumat (2/10/2020). 

"36 paket besar diamankan di Agam, setelah dilakukan penimbangan tidak dengan pembungkusnya didapat berat bersih 33.900 gram gram," katanya.

Selanjutnya disisihkan 32.999 gram untuk dimusnahkan, 900 gram untuk dijadikan pembuktian dipersidangan,
dan 1,0 gram untuk diuji dilaboratorium BPOM Padang.

Diupah Rp 3 Juta untuk Bawa 100 Butir Pil Ekstasi

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan seorang lelaki beserta 1 paket sabu dan 100 butir pil ekstasi.

Pelaku diketahui bernama TPD (38) warga Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar.

Pelaku diamankan Rabu, (30/7/2020) sekitar pukul 03.00 WIB di jalan lintas Sumbar Jembatan Kelok Sembilan, Kenagarian Hulu Air, Kecamatan Harau kabupaten 50 Kota, Sumbar.

Barang bukti dari pelaku TDP (38) saat dijejerkan di atas meja di Kantor BNNP Sumbar, Selasa (29/9/2020).
Barang bukti dari pelaku TDP (38) saat dijejerkan di atas meja di Kantor BNNP Sumbar, Selasa (29/9/2020). (TribunPadang.com/reziazwar)

Kepala BNNP Sumbar, Khasril Arifin, mengatakan pengangkapan TPD berawal dari informasi bahwa akan datang narkoba jenis sabu dan pil ekstasi datang dari Pekanbaru menuju Padang menggunakan mobil travel.  

Pihaknya pun berangkat menuju ke Kabupaten 50 Kota melakukan pengintaian terhadap mobil yang ditumpangi pelaku.

"Pada Rabu sekitar pukul 02.00 WIB, kami dapati mobilnya sudah melewati Koto Baru Pangkalan," kata Khasril, Rabu (30/9/2020).

Selanjutnya, dilakukan pengintaian di jembatan Kelok Sembilan.

Tepat pada pukul 03.00 WIB, pihaknya melihat mobil Innova warna hitam yang ditumpangi pelaku.

Pihaknya langsung menghadang mobil tersebut dan langsung mengamankan pelaku.

"Kami temukan 1 paket narkoba jenis sabu 2 paket pil ekstasi dibungkus dengan plastik klep warna bening dan dibungkus lagi dengan plastik kacang kulit merek Garuda," katanya.

Kata dia, masing-masing pil ekstasi tersebut berisikan 100 butir, dan totalnya keseluruhan ada 200 pil ekstasi.

"Barang bukti itu ditemukan di dalam tas sandang milik pelaku," katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved