Sabtu, 2 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dalam Rumah Kosong Tiga Pasangan Ini Ngamar Selama 4 Hari, Digerebek Warga

Ketiga pasangan tersebut secara bersamaan melakukan persetubuhan di dalam rumah kosong selama telah empat hari, sebelum akhirnya digerebek warga.

Tayang:
Editor: M Iqbal
Dok Surya
Ilsutrasi Penggerebekan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pasangan remaja menggunakan rumah kosong untuk melakukan persetubuhan.

Aktivitas tesebut diketahui sudah berlangsung selama empat hari.

Heboh, tiga pasangan diduga melakukan 'pesta sex' atau 'ngamar' di rumah kosong di salah satu gampong dalam Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie.

Data dari Polres Pidie mengungkapkan, para pelaku terdiri dari satu pasangan laki-laki berinisial AD (18) dan perempuan berinisial TM (19). Sementara dua pasangan lagi masih di bawah umur.

Berdasarkan informasi diperoleh Serambinews.com, Sabtu (3/10/2020), dari warga dan kepolisian, bahwa tiga lelaki dan tiga wanita itu melakukan hubungan layaknya suami isteri pada Jumat (1/10/2020) sekitar pukul 03.00 WIB, dan dipergoki warga.

Ketiga pasangan tersebut dibawa ke balai gampong untuk diperiksa warga. Hasil pemeriksaan warga, bahwa ketiga pasangan itu telah menginap di rumah kosong itu selama empat hari.

Bukan hanya menginap saja, selama empat hari di rumah kosong , ketiga pasangan tersebut telah melakukan persetubuhan sebanyak tiga kali.

Mobil Sempat Terbang dan Ringsek Parah, 4 Tewas di TKP, Rombongan ABG Terlibat Kecelakaan Maut

Penyidik Pidsus Kejari Pekanbaru Targetkan Berkas Perkara Dugaan Korupsi PT PER Rampung Minggu Depan

Penyidik Pidsus Kejari Pekanbaru Targetkan Berkas Perkara Dugaan Korupsi PT PER Rampung Minggu Depan

Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ferdian Chandra MH kepada Serambinews.com, Sabtu (3/10/2020), mengatakan, ketiga pasangan yang melakukan hubungan layaknya suami isteri itu telah diamankan polisi.

Satu pasangan laki-laki berinisial AD (18) dan perempuan berinisial TM (19). Sedangkan dua pasangan lagi masih di bawah umur.

Kasat Reskrim menyebutkan, ketiga pasangan tersebut mengakui bahwa mereka telah melakukan perzinaan sebanyak empat kali.

Warga menyerahkan ketiga pasangan itu ke Kantor Satpol PP dan WH Pidie. Kemudian, pihak Satpol PP dan WH berkoordinasi dengan Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (TP2A) Pidie.

Ironisnya, terungkap juga bahwa tiga perempuan itu pernah melakukan persetubuhan di tempat lain dengan berganti pasangan (sex bebas).

Keluar dari Pintu Lapas, Pria Ini Langsung Dijemput Polisi, Ternyata terlibat Kasus Lain

Saat Hendak Diamankan, Pria yang Bunuh Istri dan Anak Tirinya Coba Bunuh Diri Minum Racun Rumput

Marc Marquez Merasa Siap Kembali Setelah Dua Bulan Absen dari MotoGP

"Tiga perempuan itu pernah berhubungan di tempat lain dengan laki-laki lain yang dominan masih di bawah umur," jelas Iptu Ferdian.

Ia menyebutkan, ketiga pasangan tersebut akan dibidik dengan Pasal 25 Juncto Pasal 23 dan Pasal 37 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

"Kita imbau kepada orang tua untuk menjaga anak-anaknya sehingga tidak terjerumus kepada pergaulan bebas," pungkas Kasat Reskrim.(*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Gawat! Tiga Pasangan Nekat 'Ngamar' di Rumah Kosong Selama 4 Hari, Dua Pasangan Masih di Bawah Umur, https://aceh.tribunnews.com/2020/10/03/gawat-tiga-pasangan-nekat-ngamar-di-rumah-kosong-selama-4-hari-dua-pasangan-masih-di-bawah-umur?_ga=2.36109860.545024473.1601622529-1770940462.1513760784.
Penulis: Muhammad Nazar
Editor: Saifullah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved