CS di Gedung Kejaksaan Agung Punya Rekening Rp 100 Juta & Bisa ke Lantai 6, Siapa Joko Prihatin?
cleaning service tersebut juga mempunyai akses ke lantai 6, tempat yang menjadi titik awal kebakaran pada malam nahas itu.
Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
TRIBUNPEKANBARU.COM - Bareskrim Polri masih terus menelusuri adanya unsur pidana dalam kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu (29/8/2020) lalu.
Setelah mengungkap asal api yang menjadi penyebab kebakaran, pengembangan dari kasus ini mulai menyasar pihak-pihak yang dicurigai.
Salah satunya cleaning service yang sehari-hari bekerja di kantor Kejaksaan Agung.

Ada seseorang yang dicurigai oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Jaksa Agung punya dua alasan tersendiri mencurigai sosok cleaning service tersebut.
• INILAH Nama Asli Artis Indonesia yang Jauh Berbeda dengan Nama Panggungnya: Tak Disangka!
• UPDATE! TERUNGKAP Sosok Pemilik Mobil Berpelat TNI yang Dipakai Warga Sipil: Seorang Purnawirawan
Pertama, cleaning service itu memiliki uang senilai Rp 100 juta di rekening bank miliknya.
Kemudian, cleaning service tersebut juga mempunyai akses ke lantai 6, tempat yang menjadi titik awal kebakaran pada malam nahas itu.
Setelah melakukan penelusuran, Bareskrim Polri mengungkap identitas cleaning service yang dicurigai.
Sosok itu diinfokan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung itu.

Cleaning service yang memiliki uang mencapai Rp 100 juta itu ternyata seorang pria bernama Joko Prihatin.
"Kemarin penyidik telah melakukan audit. Namun karena ini sudah masuk materi penyidikan, saya tidak bisa sampaikan.
"Mohon maaf," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono dikutip dari Tribunnews.com pada Jumat (2/10/2020).
• Kronologi Sopir Travel Terima 35 Jahitan Setelah Menantang Polisi Berkelahi di Atas Pecahan Piring
• Zodiak Hari Ini Minggu (4/10/2020): Akhirnya Cancer, Selamat Ya, Libra Beruntung Banget Nih
• Lagi, China Gertak Dunia dengan Meluncurkan Rudal LCS: Mereka Tidak Takut Perang
Polisi Printout Rekening 5 Tahun
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengungkapkan
Pihak penyidik telah mendatangi Kantor BRI dan Bank Mandiri untuk meminta rekening koran Joko Prihatin selama 5 tahun terakhir.