KONYOL, Pria Ini Jajakan Sabu di Kota Suci Mekkah, Kini Terancam Dihukum Pancung
Seorang warga Arab Saudi ditangkap karena diduga menjajakan narkoba di kota suci Mekkah. Kini, ia terancam dihukum mati.
Penulis: aries | Editor: Rinal Maradjo
TRIBUNPEKANBARU.COM, MEKKAH - Seorang warga Arab Saudi ditangkap karena diduga menjajakan narkoba di kota suci Mekkah.
Dikutip Tribunpekanbaru.com dari Gulf News pada Minggu (4/10/2020),
Juru bicara Departemen Anti Narkoba, kata Kapten Mohammed bin Khaled Al Najidi mengatakan,
Pria tersebut diduga telah memberikan 10.000 pil berisi sabu.
Saat ini, tersangka ditahan di tahanan polisi menunggu proses interogasi.
Tindakan yang dilakukan pria tersebut terbilang sangat nekad.
Sebab, hukuman menggunakan apalagi mengedarkan narkoba di Arab Saudi adalah hukuman mati.
Apalagi penyalahgunaan narkoba di Kota Suci Mekkah,
Maka bagi pria konyol itu dipastikan akan beralamat di tempat pancungan.
Peredaran narkoba di Arab Saudi sendiri sejak beberapa bulan terakhir terus meningkat.
Dalam pekan ini saja, otoritas Saudi telah menggagalkan serangkaian upaya penyelundupan dan perdagangan narkoba di negara itu.
Pekan lalu, polisi mengatakan mereka telah menangkap di Riyadh seorang pria Saudi atas tuduhan menjajakan 10.180 pil yang
dikendalikan secara medis.
Sebelumnya, pada bulan Juli lalu, Ditjen Penjaga Perbatasan Arab Saudi mencegah 196 penyelundup.
Para penyelundup ini membawa narkoba ke dalam negara itu.