KONYOL, Pria Ini Jajakan Sabu di Kota Suci Mekkah, Kini Terancam Dihukum Pancung
Seorang warga Arab Saudi ditangkap karena diduga menjajakan narkoba di kota suci Mekkah. Kini, ia terancam dihukum mati.
Penulis: aries | Editor: Rinal Maradjo
Beberapa jenis narkoba yang disita dari para pelaku antara lain mencakup ganja dan opium.
Juru Bicara Resmi Ditjen Penjaga Perbatasan Arab Saudi, Letnan Jenderal Misfer al-Quraini mengatakan,
Para penyelundup secara kolektif mencoba mengimpor secara ilegal berbagai jenis narkoba.
Di antaranya, 937 kg ganja, 18.893 kg stimulan khat, 640.295 pil amfetamina, dan 6.809 gram opium.
Para penyelundup ditangkap dan telah diserahkan ke pihak yang berwenang.
“Operasi penyelundupan sedang dilakukan melalui wilayah Jazan, Najran, Asir, dan Tabuk,” kata al-Quraini, dikutip Saudi Gazette.
Direktorat Jenderal Penjaga Perbatasan Arab Saudi adalah badan yang bertanggung jawab untuk menjaga perbatasan di wilayah darat dan
laut milik kerajaan padang pasir itu.
Halaman 2 dari 2