Alangkah Lucunya, Omnibus Law Seakan Tak Boleh Diprotes, Buruh: Pembungkaman Demokrasi
Maman menyayangkan ketika mereka hendak ke gedung parlemen di Senayan, ada banyak penyekatan yang dilakukan oleh kepolisian.
Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
TRIBUNPEKANBARU.COM - Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) Maman Nuriman menilai penyekatan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap massa buruh untuk mencegah datang ke DPR-RI sebagai bentuk pembungkaman demokrasi.
"Informasi semua dilakukan penyekatan oleh aparat kepolisian. Itu artinya pembungkaman terhadap ruang demokrasi," kata Maman saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Senin (5/10/2020)..
Maman mengatakan, padahal aksi yang akan dilakukan oleh buruh di Gedung DPR-RI merupakan aksi protes atas tidak didengarnya aspirasi buruh berkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Sebelum mendengar kabar RUU Omnibus Law dibawa ke sidang paripurna DPR-RI, Maman menjelaskan bahwa rencananya hari ini jajarannya akan mengirim perwakilan untuk mengawal keberlanjutan RUU tersebut.
• Waduh, Positivity Rate Covid-19 di Riau Hampir Dua Kali Lipat Nasional, dr Wildan Ungkap Penyebabnya
• VIDEO: Dua Kebakaran Terjadi Dini Hari di Kota Pekanbaru
"Tapi di DPR-RI kan dirampungkan pada Minggu kemarin.
Sehingga rencananya tanggal 5 hari ini akan diparipurnakan. Maka tanggal 5 hari ini kami mau ke DPR," kata dia.
Namun, Maman menyayangkan ketika mereka hendak ke gedung parlemen di Senayan, ada banyak penyekatan yang dilakukan oleh kepolisian.
Padahal, tutur Maman, ada ribuan buruh hari ini yang siap terjun ke DPR-RI untuk memperjuangkan suara mereka.
"Yang siap berangkat 3 ribuan, tapi disekat, enggak boleh berangkat," kata dia.
Maman mengatakan, ada satu aspirasi yang dibawa oleh para buruh se-Provinsi Banten tersebut, yaitu meminta RUU tersebut tidak disahkan di masa pandemi karena terkesan banyak ditutup-tutupi. "
• Taiwan Doakan Trump Segera Sembuh Supaya Bisa Terus Melawan Dominasi China
• Gawat, Arab Saudi dan Turki Mulai Berselisih, Ketua Kadin Arab Saudi Serukan Boikot Produk Turki
• Viral Video Polisi Dangdutan yang Abaikan Protokol Kesehatan, Ini Fakta Lengkapnya
Kenapa sekarang?
Harusnya DPR dan pemerintah itu fokus saja ke penanganan corona," ujar Maman.
Lalu apa itu RUU Cipta Kerja?
RUU Cipta Kerja adalah bagian dari Omnibus Law. Dalam Omnibus Law, terdapat tiga RUU yang siap diundangkan, antara lain: RUU tentang Cipta Kerja, RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian, dan RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Namun demikian, RUU Cipta Kerja jadi RUU yang paling banyak jadi sorotan publik. Selain dianggap banyak memuat pasal kontroversial, RUU Cipta Kerja dinilai serikat buruh hanya mementingkan kepentingan investor.