Ambil Sampel Abu dan Arang, Tim Labfor Polda Riau Datangi TKP 9 Rumah yang Terbakar di Kampung Dalam
Sampel arang dan abu terlihat dimasukkan ke dalam plastik sebagai wadah khusus yang sudah disiapkan Tim labfor Polda Riau
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim Laboratorium Forensik ( Tim labfor ) Polda Riau mendatangi lokasi kebakaran 9 rumah petak.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Jalan Khadijah Ali, Gang Koto, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Riau, Senin (5/10/2020).
Total ada 9 rumah petak atau kontrakan yang dilalap si jago merah.
Selain itu, 1 unit sepeda motor ikut hangus terbakar.
Tim dipimpin langsung Kepala Bidang (Kabid) Labfor Polda Riau, AKBP Ir. Yani Nur Syamsu M.Sc.
• Perang Makin Sengit, Presiden Azerbaijan Bersumpah Terus Berjuang: Kami Kejar Mereka Seperti Anjing
• Kaget, Pasutri Ditemukan Tewas di Gubuk Sawah, Mulut Keluarkan Buih, Apa yang Terjadi?
• Kondisi Kesehatan Zumi Zola di Penjara Memprihatinkan, Ini Kata Kuasa Hukum Soal Riwayat Penyakitnya
Terlihat petugas melakukan proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi bekas kebakaran.
Petugas juga mengambil dokumentasi.
Sampel arang dan abu terlihat dimasukkan ke dalam plastik sebagai wadah khusus yang sudah disiapkan.
Sekeliling area yang terbakar terlihat dibatasi dengan police line atau garis polisi.
Disebutkan AKBP Yani saat diwawancarai di lokasi, pihaknya turun untuk menentukan Lokasi Api Pertama Kebakaran (LAPK).
Berdasarkan tingkat kerusakan yang terjadi dan arah perkiraan api.
"Untuk hasil selengkapnya, kita proses di Labfor," jelasnya.
Beberapa benda dipaparkan AKBP Yani, diamankan ke Labfor guna pemeriksaan dan analisa lebih lanjut.
"(Yang diamankan) sisa arang abu dan sisa kabel listrik," tuturnya.
Api Muncul dari Rumah Kontrakan
