Pemuda Payakumbuh Mengamuk, Rusak Depot Air & Pukul Korban Pakai Besi, Tak Terima Kakak Ipar Dirayu
Pelaku RS (21) memukul korban HBN (58) dengan besi hingga pingsan, kemudian merusak depot air milik korban setelah dengar korban merayu kakak iparnya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pemuda memukul kepala bagian belakang warga Kabupaten Lima Puluh Kota hingga tidak sadarkan diri.
Selain memukul kepala, pelaku juga melakukan pengrusakan terhadap depot air minum milik korban.
Persitiwa tersebut terjadi Minggu 4 Oktober 2020 lalu sekitar pukul 13.30 WIB di Jorong Guguak, Nagari Sungai Beringin, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Pelaku bernama RS (21) dan korban bernama HBN (58) sama-sama beralamat di Nagari Sungai Beringin, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar.
Kasat Reskrim Payakumbuh, AKP M Rosidi mengatakan peristiwa pemukulan berawal ketika Minggu siang RS mendengar kakak iparnya dirayu seseorang.
• Polda Sumbar Minta Dukungan Perang Melawan Narkoba, Selama September 2020 Amankan 43 Tersangka
• Begitu Lewat Jembatan Kelok Sembilan, Kurir yang Bawa 200 Butir Ekstasi Disergap BNNP Sumbar
Tidak terima dengan kejadian itu, RS pun merusak depot air minum milik korban.
Selain itu Toyota Kijang Innova milik korban pun menjadi sasaran.
Sesaat kemudian korban pun datang melihat depot air minumnya.
• Rombongan Warga yang Tersesat di Hutan di Kabupaten Agam, Sumbar Ditemukan, Begini Kondisi Mereka
• Lahan Produktif Terancam Proyek Tol Padang-Pekanbaru, Warga Limapuluh Kota Mengadu ke DPRD Sumbar
Saat itu juga terlapor langsung memukul kepala bagian belakang korban dengan sepotong besi sebanyak 3 kali.
Akibatnya HBN pun tidak sadarkan diri dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Kejadian terjadi pada siang hari sekitar pukul 13.30 WIB, terlapor mendengar kakak iparnya dirayu dan diminta pijit oleh korban," kata M Rosidi, Selasa (6/10/2020).
Keluarga korban pun tidak terima dengan pemukulan dan melaporkannya ke Polsek Payakumbuh.
Saat ini, pihaknya sudah berhasil mengamankan pelaku dalam dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan.
Abang Ipar Cabuli Adik Istri Hingga Hamil
Nurcholis (46), warga Turunan RT 007, RW 003, Desa Gentan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang menghabisi bayi hasil hubungan gelap dengan adik iparnya sendiri berinisial F (20).