PENGAKUAN Istri Tersangka Polisi Gadungan, Sebut Suaminya Bukan Meninggal di RS, Tapi di Penjara
Dua tersangka polisi gadungan TEWAS, Kedua keluarga korban yang merasa janggal atas kematian tersangka
Lalu, Sri menceritakan keesokan harinya keluarga mendapatkan kabar dari pihak Polsek Sunggal bahwa Joko kritis di RS Bhayangkara.
Namun, satu jam kemudian sudah dikabari polisi bahwa Joko sudah meninggal karena sakit paru-paru.
"Jadi keesokan harinya tiba-tiba jupernya menelepon kembali jam 7 bahwa Joko sekarat. Terus saya marah-marah kenapa baru dikabari sekarang. Lalu keluarga sampai jam setengah sembilan di RS Bhayangkara abang saya itu sudah meninggal," tuturnya dengan menitihkan air mata.
Sri menyebutkan bahwa saat dimandikan keluarga melihat bekas luka di kepala korban Joko.
"Jadi saat dimandikan abang saya itu, kepalanya biru mengeluarkan darah. Terus dadanya juga biru," ungkapnya.
Karena hal tersebut, pihak kelurga tak terima dengan kematian Joko dan meminta bantuan hukum ke LBH Medan untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Kami merasa kematian abang saya itu tidak wajar, karena kami lihat waktu masuk ke dalam penjara sehat walafiat tidak ada punya riwayat sakit paru-paru. Sehingga kami datang ke LBH Medan untuk bisa menjadi kuasa kami dan meminta keadilan," cetus Sri.
Abang korban Rudi, Irwansyah menyebutkan bahwa adiknya tersebut juga mengalami luka akibat penganiayaan di bagian dada.
"Jadi adik kami itu ketika dimandikan pada tanggal 26 September itu badannya semua biru bekas dianiaya. Saya mendapatkan kabar dari dalam bahwa adik saya itu meninggal di dalam sel bukan di rumah sakit. Karena saya dapat kabar jam 3 sore terus kami datang langsung ambil jenazah," terangnya.
Ia menyebutkan bahwa adiknya tersebut saat ditangkap di Polsek Sunggal tidak memiliki riwayat sakit paru-paru seperti yang disebutkan kepolisian sebagai penyebabnya.
"Adik saya itu sehat tidak ada sakit sewaktu ditangkap badannya dia itu tegap besar, jadi saya pikir ada oknum yang sengaja menganiaya dia. Kalau dia bersalah hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai dibinasakan seperti ini adik kami itu," jelas Irwansyah.
Wakil Direktur LBH Medan, Irvan Saputra menyebutkan bahwa pihaknya sudah resmi menjadi kuasa terhadap kedua korban meninggal dan menduga kematian keduanya diduga disiksa hingga berujung kematian.
Selain dua orang tersebut, enam orang lainnya yang diamankan polisi dalam kasus ini yakni otak pelaku Muhammad Budiman alias Budi (34), Suprianto alias Lilik (40), Khairunissa (18), Yogi Air Langga (20), Diki Ari Wibowo (25) dan Dedi Saputra alias Putra (32).
Penjelasan Polsek Sunggal
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak mengatakan bahwa kedua orang tahanan itu meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara.