Mau Senang-senang di Tempat Hiburan Malam Tak Kesampaian, Belum Sampai 2 Pemuda Ini Keburu Ditangkap

Dua pemuda ditangkap saat dalam perjalanan menuju tempat hiburan malam di Panjang, Bandar Lampung.

Editor: M Iqbal
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
2 pelaku pengedar uang palsu bersama barang bukti 65 lembar upal dihadirkan dalam ekspose perkara di Mapolsek Sukarame, Bandar Lampung, Selasa (6/10/2020). Uang Palsu yang Dibawa Pelaku Mau Buat Senang-senang di Lokalisasi di Bandar Lampung. 

"Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, tiga orang tak mengetahui uang palsu tersebut, sehingga hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka," tandas Evinater Sialagan.

Sebelumnya diberitakan, beli rokok menggunakan uang palsu (upal), dua pemuda di Bandar Lampung diamankan anggota Opsnal Polsek Sukarame.

Mirisnya salah seorang pengguna upal ini masih di bawah umur.

Keduanya yakni VYN (16) warga Cipadang, Gedong Tataan, Pesawaran dan YR (30) warga Desa Beranti Natar Lampung Selatan.

Kapolsek Sukarame Kompol Evinater Sialagan mengatakan, penangkapan bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat pada Minggu, 4 Oktober 2020.

"Pada Minggu subuh kami dapat informasi dari warga, bahwasanya ada uang palsu beredar di SPBU dekat Hotel Nusantara (Kalibalok)," ungkap Evinater Sialagan mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya dalam gelar ekspose, Selasa (6/10/2020).

Lanjut Lagan, pihaknya langsung melakukan pengecekan di lokasi dan ternyata benar menemukan adanya peredaran uang palsu dari hasil pembelian rokok.

"Kami lihat dari uang palsu memang hampir menyerupai, namun kita lihat fisiknya secara seksama dengan metode dilihat diraba diterawang, dan uang ini berbeda dengan aslinya," seru Evinater Sialagan.

Lagan menambahkan, pihaknya langsung melakukan penelusuran untuk mengamankan dua orang yang telah melakukan pengedaran uang palsu ini.

"Kami baru press rilis hari ini karena kami masih melakukan pengembangan asal uang palsu ini," tandas Evinater Sialagan.

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Uang Palsu yang Dibawa Pelaku Mau Buat Senang-senang di Lokalisasi di Bandar Lampung, https://lampung.tribunnews.com/2020/10/06/uang-palsu-yang-dibawa-pelaku-mau-buat-senang-senang-di-lokalisasi-di-bandar-lampung?page=all&_ga=2.75550038.2105753651.1602041810-1770940462.1513760784.
Penulis: hanif mustafa
Editor: Noval Andriansyah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved