Penanganan Covid
Update Kasus Covid-19 di Pelalawan, Tingkat Kesembuhan 45 Persen dari Total Terkonfirmasi Positif
Kasus Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Pelalawan Riau pada Rabu (7/10/2020) masih fluktuatif
Razia Masker di Pelalawan, Tim Hunter Bingal Covid-19 Jaring 94 Pelanggar di Dua Kecamatan Ini
Tim Hunter Bingal Covid-19 Kabupaten Pelalawan Riau kembali menggelar operasi yustisi terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan di dua kecamatan, Selasa (6/10/2020).
Adapun kecamatan yang menjadi sasaran operasi yustisi yakni Kecamatan Pangkalan Kuras dan Ukui dengan menargetkan warga yang tidak menggunakan masker.
Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 63 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan sanksi bagi protokol kesehatan.
Tim gabungan yang terlibat yakni Satpol PP, Polres Pelalawan, Polsek setempat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, dan Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan.
Dalam razia masker hari kedua ini dilaksanakan sidang di tempat dengan melibatkan penyidik PPNS Satpol PP, jaksa dari Kejari Pelalawan, dan hakim dari PN Pelalawan.
Warga yang ketahuan tidak pakai masker diberhentikan dan diminta untuk menjalani sidang di tempat berdasarkan pelanggarannya.
"Warga yang terjaring kebanyakan para pengendara sepeda motor. Mereka tak pakai masker, terjaring razia," tutur Kepala Satpol PP Pelalawan, Abu Bakar FE, kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (6/10/2020).
Abu Bakar menjelaskan, warga yang terjaring dalam razia masker sebanyak 94 orang. Dengan rincian di Pangkalan Kuras sebanyak 58 orang dengan sanksi sosial 31 dan denda uang 27 pelanggar.
Razia digelar di depan Pasar Sorek dekat simpang beringin. Kemudian Ukui mencapai 36 orang, 26 pelanggar diantaranya memilih sanksi sosial dan 10 orang yang dikenakan denda. Operasi dilaksanakan di Pasar Ukui dengan tim yang berbeda.
Para pelanggar disiplin protokol kesehatan tang memilih sanksi sosial diminta membersihkan fasilitas umum dengan menggunakan rompi khusus.
Mereka menyapu atau mengumpulkan sampah yang ada di sekitar lokasi dengan pengawasan ketat petugas.
"Besok akan kita lanjutkan razia maskernya di Kecamatan Langgam dan Pelalawan. Dua tim akan diturunkan kembali," tandas Abu Bakar.
Sejauh ini, lanjut Abu Bakar, tim Hunter Bingal Covid-19 masih fokus kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
Belum menyasar para pelaku usaha yang dendanya lebih besar sesuai dengan Perbup nomor 63 tahun 2020.
• Angka Kesembuhan Covid-19 di Indonesia Terus Meningkat
• Oknum Polisi Pangkat AKBP Terduga Pemeras Perajin Jamu Rp 7 Miliar Bakal Diperiksa Propam Polri
• China Terlalu Sombong di Laut China Selatan, Tapi Malah Tunduk Sama India di Himalaya Timur, Kenapa?
(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus Corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat Pesan Ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).