Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kesal Fasum Rusak, Risma Marahi Pengunjukrasa : Tega Sekali Kamu, Saya Setengah Mati Bangun Kota Ini

Kesal jalanan dan fasilitas umum rusak, Walikota Suarabaya Tri Rismaharinihadang pengunjukrasa. Kemudian ia memarahinya : Tega Sekali kamu

Editor: Budi Rahmat
TRIBUNNEWS / DANNY PERMANA
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini pada sebuah kesempatan. 

Seperti diberitakan, polisi melakukan pembubaran paksa aksi demonstrasi tolak UU Omnibus Law di Surabaya Kamis sore pukul 15.30 WIB saat massa mulai bertindak anarkis merusak lampu penerangan jalan dan menjebol pagar Gedung Negara Grahadi sisi selatan.

Saat mobil water canon bergerak, ratusan polisi yang berada di dalam halaman Gedung Grahadi juga mulai membubarkan massa.

Suasana mendadak mencekam karena polisi berulang kali menembakkan gas air mata ke arah massa pendemo.

Sementara massa balas melempar bermacam benda ke arah Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo, seperti botol air mineral, batu hingga bahan-bahan dari besi lainnya.

Pungut Batu

Demo menolak Omnibus Law di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berakhir, Kamis (8/10/2020) malam pukul 18.00 WIB.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan jajaran Pemkot Surabaya turun langsung membersihkan jalan yang menjadi lokasi aksi.

Pantauan Kompas.com, Risma yang datang menggunakan helm warna hitam dan masker memungut batu dan sampah yang berserakan di sekitar Jalan Gubernur Suryo.

Risma dibantu anggota Satuan Linmas dan Satpol PP Kota Surabaya membersihkan jalan hingga ke pertigaan jalan Tunjungan.

Hingga pukul 19.30 WIB, Jalan Tunjungan dan Jalan Gubernur Suryo masih ditutup karena sedang dibersihkan.

"Ibu wali kota minta malam ini dibersihkan biar bisa langsung dibuka," kata Kepala Dinas Komunikasi Dan Informasi Kota Surabaya Muhammad Fikser.

Adapun demo pada Kamis siang berakhir anarkistis di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Tangerang, yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Tangerang, menggelar aksi unjukrasa mendukung perjuangan para buruh menolak UU Omnibus Law, di Tugu Adipura, Rabu (7/10/2020).
Ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Tangerang, yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Tangerang, menggelar aksi unjukrasa mendukung perjuangan para buruh menolak UU Omnibus Law, di Tugu Adipura, Rabu (7/10/2020). (Wartakota / Nur Ichsan)

Massa menjebol pagar sisi selatan dan merusak fasilitas umum. Polisi pun membubarkan paksa aksi massa.

Pantauan Kompas.com, polisi mulai membubarkan massa pukul 15.30 WIB saat massa mulai bertindak anarkistis dengan merusak lampu penerangan jalan dan menjebol pagar Gedung Negara Grahadi.

Saat mobil water canon bergerak, ratusan polisi yang berada di dalam halaman Gedung Grahadi kembali membubarkan massa.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved