Muatan Over Kapasitas,Puluhan Kendaraan Diminta Putar Balik Jelang Masuk Jalan Tol Pekanbaru-Dumai
Kendaraan yang dikategorikan ODOL tidak bisa melintas jalan tol, dan disuruh putar balik sebelum pintu gerbang jalan tol
Penulis: Alex | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Mencegah terjadinya kerusakan jalan di jalur tol Pekanbaru-Dumai, dilakukan penertiban kendaraan-kendaraan yang masuk kedalam kategori Over Dimension dan Over Load (ODOL), Rabu (7/10/2020).
Penertiban dilakukan oleh PT Hutama Karya (Persero) bersama pihak Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah IV (BPTD IV Riau-Kepri) dan Dinas Perhubungan serta Dirlantas Polda Riau, POM AU dan POM AD.
Pantauan Tribunpekanbaru.com pada Rabu pagi, pemeriksaan dan penertiban tersebut dilakukan beberapa kilometer sebelum pintu gerbang tol.
Sehingga kendaraan yang dikategorikan ODOL tidak bisa melintas jalan tol, dan disuruh putar balik sebelum pintu gerbang jalan tol.
Rabu tersebut merupakan hari kedua pelaksanaan penertiban tersebut.
Hari pertama sehari sebelumnya, terdapat 52 kendaraan yang disuruh putar balik, hari kedua tersebut, juga terdapat puluhan kendaraan yang disuruh putar balik.
Masing-masing kendaraan bertonase ditimbang terlebih dulu.
Tidak hanya menimbang berat dan kapasitasnya, masing-masing kendaraan juga diukur dimensi panjang dan tingginya.
Selain itu, juga ada pemeriksaan surat-surat kendaraan oleh pihak kepolisian.
Tidak sedikit juga kendaraan yang ditilang, karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.
Kepala Bagian Operasional Hutama Karya, Muhammad Fitriandhri mengatakan, pihaknya tidak melarang kendaraan bermuatan melintasi jalan tol tersebut, hanya saja dikatakannya muatannya harus sesuai dengan kapasitas masing-masing kendaraan.
"Bagaimanapun perekonomian harus tetap jalan. Tidak masalah kendaraan bermuatan melewati jalan tol, tapi harus sesuai kapasitasnya, tidak boleh berlebih. Hal ini untuk menjaga jalan tol agar tidak terjadi kerusakan," kata Fitriandhri.
Dia menambahkan, pihaknya mentargetkan tahun 2021 jalan tol Pekanbaru-Dumai harus bebas dari ODOL, sebagaimana arahan dari pusat, sehingga masyarakat bisa tetap lancar dan nyaman menggunakan fasilitas jalan tol.
Ia juga menyampaikan, kegiatan itu juga akan rutin dilaksanakan kedepannya bersama stakeholder, dan pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait kedepannya.
Mimpi Warga Dumai Terwujud

Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) merupakan mimpi dan semangat masyarakat Dumai, untuk kemajuan pembangunan dan peningkatan Kota Dumai.