Demo Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Sampaikan Poin Tuntutan di Hadapan Perwakilan Anggota DPRD Riau
Awalnya massa menginginkan agar pagar dibuka dan mereka diizinkan untuk masuk ke dalam kantor DPRD Riau.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Yakni menolak UU Cipta Kerja. Massa menilai UU Cipta Kerja atau Omnibus Law dianggap merugikan hak-hak pekerja dan buruh di Seluruh Indonesia.
Pantauan di gedung DPRD Pekanbaru, saat ini petugas kepolisian dengan seragam lengkap dan pakaian preman sudah mulai berjaga di dalam maupun luar gedung.
Tak hanya aparat kepolisian, petugas dari TNI dan Satpol PP juga sudah mulai tampak bersiaga di lokasi.
Selain itu dua unit kendaraan taktis water cannon dan satu unit mobil baracuda juga tampak terpakir di halaman kantor DPRD Riau.
Namun berbeda dari sebelumnya, kali ini tak ada lagi kawat berduri yang dipasang oleh kepolisian untuk menghalang massa aksi memasuki areal kantor DPRD Riau.
Sebelumnya, Kamis (8/10/2020) aksi unjukrasa ribuan mahasiswa di depan gedung DPRD Riau berujuk kericuhan.
Dilaporkan sejumlah mahasiswa mengalami luka-luka dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit.
Selain itu, massa juga bertindak brutal dengan menghancurkan dan menggulingkan satu unit mobil patroli milik kepolisian.
Temui Pendemo, Wakil Ketua DPRD Riau: Ini Domainnya DPR RI

Massa yang melakukan unjukrasa di depan gedung DPRD Riau tidak terima karena sikap pimpinan dan anggota DPRD Riau yang menjumpai mereka pada Kamis (8/10/2020).
Kekecewaan itu berawal dari tidak adanya ketegasan dari pimpinan dan anggota DPRD Riau untuk menolak UU Cipta Kerja.
Pimpinan DPRD Riau Hardianto dan Anggota dari Komisi V DPRD Riau, Agung Nugroho dan Ade Hartati yang sempat menjumpai pendemo akhirnya kembali meninggalkan massa karena situasi yang mulai kembali ricuh.
"Pimpinan DPRD ini kolektif kolegial, saya tidak bisa membuat pernyataan mengatasnamakan lembaga kalau tidak dibahas bersama, minimal dalam rapat bersama pimpinan fraksi.”
“ Kami pimpinan fraksi sudah sepakat kita akan membahas secara komprehensif dan meneruskan aspirasi ini. Cuma ketika adik-adik mahasiswa tidak bisa menerima itu, kita tidak bisa memaksakan," kata Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto, Kamis (8/10/2020).
Hardianto menjelaskan, bahwa setiap aspirasi yang masuk, tetap diterima dan diteruskan.
Termasuk tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa yang melakukan aksi unjukrasa ini.