Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ini Orang Beri Uang dan Makan Mahasiswa Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ternyata Rektor dan Mantan DPR

Aksi mahasiswa yang terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia ini pun disebut-sebut dimodali pihak lain.

TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Seorang mahasiswa yang tergabung dalam Pers Mahasiswa Dimensi dari Politeknik Negeri Semarang (Polines) terluka di bagian dahi hingga berdarah. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Banyak yang menuding aksi demo tolak UU Cipta Kerja dimodali dan difasilitasi oleh kalangan elite politik. 

Pihak penguasa bahkan menyebut jika, aksi mahasiswa demo tolak UU Cipta Kerja ditunggangi oleh orang-orang tertentu.

Aksi Mahasiswa yang terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia ini pun disebut-sebut dimodali pihak lain.

Sementara isu itu bergulir, Marzuki Alie mengaku memberi uang makan pada mahasiswa yang demo menolak UU Cipta Kerja.

Mantan Ketua DPR RI periode 2009-2014 itu awalnya menyatakan telah memfasilitasi mahasiswa untuk demo.

Marzuki Alie ngaku beri uang makan mahasiswa yang demo tolak UU Cipta Kerja
Marzuki Alie ngaku beri uang makan mahasiswa yang demo tolak UU Cipta Kerja (KOMPAS.COM)

Rektor Universitas Indo Global Mandiri (UIGM) Palembang, Sumatera Selatan, itu kemudian mengungkap uang makan bagi mahasiswa yang demo penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Tujuannya, agar mahasiswa tak terpengaruh orang luar.

"Mahasiswa ikut demo kita fasilitasi, datang ke kampus, kita kasih uang makan agar mereka tidak terpengaruh orang luar yang kasih nasi bungkus," kata Marzuki dalam konferensi pers virtual, Jumat (9/10/2020).

Dikutip dari TribuSumsel.com, kata Marzuki, pihaknya mendorong mahasiswa untuk berpikir masalah sosial, masalah kenegaraan, kebangsaan bukan melulu soal kampus saja.

Terlebih lagi, memberikan aspirasi yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah yang dinilai tidak prorakyat.

"Di sinilah kita memberikan kesempatan untuk berbicara di publik dan berpikir sosial masalah negara, bukan hanya di kampus," ujarnya.

Selain itu, secara tegas, Marzuki pun menolak UU Cipta Kerja tersebut.

Menurutnya, pada klaster pendidikan ada pasal yang ia soroti, yakni perizinan lembaga pendidikan harus berbadan izin usaha (PUT).

"Artinya, pendidikan jadi komersiil. Padahal, pendidikan ini menjadi tanggung jawab negara. Kami juga sudah mengutus orang untuk ke DPR agar klaster pasal pendidikan ini dikeluarkan atau judicial review ke MK," ujarnya.

Marzuki, saat ia menjabat sebagai Ketua DPR RI, setiap orang demo ia tidak pernah menolak kedatangan massa yang menyampaikan orasi.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved