Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Dijadwakan Rapat Hari Ini Membahas UU Cipta Kerja

Sejak disahkan, baik Presiden Jokowi maupun Wapres Ma'ruf Amin, belum bersuara terkait penolakan keras masyarakat atas UU sapu jagat tersebut.

Editor: Sesri
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Aliansi Forum Ormas dan Harokah Islam (Formasi) Jawa Barat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (13/3/2020). Dalam aksinya, mereka menolak secara penuh Omnibus Law RUU Cipta Kerja karena dinilai beberapa pasalnya menghilangkan hak-hak rakyat, serta mengabaikan banyak aspek dan hal demi mengutamakan kepentingan pengusaha. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Jumat (9/10/2020) pagi, dijadwalkan menggelar rapat intern membahas Omnibus Law undang-undang (UU) Cipta Kerja yang telah disahkan DPR.

Rapat intern akan dilakukan pada pukul 09.30 WIB.

Dikutip dari laman wapres.go.id, Jumat pagi, rapat intern tersebut akan dilakukan Wapres Ma'ruf Amin melalui video konferensi dari kediaman dinas Wapres, Jakarta Pusat.

Diketahui, sejak disahkan, baik Presiden Jokowi maupun Wapres Ma'ruf Amin, belum bersuara terkait penolakan keras masyarakat atas UU sapu jagat tersebut.

Aksi unjuk rasa yang menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 tidak dapat dihindari lagi.

Massa buruh dan mahasiswa berkumpul di depan Gedung DPR/MPR RI dan kawasan Istana Kepresidenan menyerukan protes mereka terhadap DPR dan pemerintah pada Kamis (8/10/2020).

Tidak hanya unjuk rasa, tetapi kerusuhan juga terjadi hingga perusakan fasilitas umum.

Hal tersebut tidak hanya terjadi di DKI Jakarta, tetapi juga di beberapa daerah lainnya di Tanah Air.

Gelombang penolakan tersebut terjadi karena mereka menilai aturan dalam UU Cipta Kerja merugikan masyarakat, yang kebanyakan berstatus sebagai pekerja atau buruh.

Dalam UU itu, salah satunya dicantumkan soal penghapusan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang dinilai akan memasifkan pemberlakuan kerja kontrak.

Kemudian, soal pembayaran pesangon yang dinilai berkurang, cuti hamil serta haid bagi pekerja perempuan yang dinilai dihilangkan dan berbagai permasalahan lainnya.

Adapun di tengah banyaknya aksi penolakan pada Kamis (8/10/2020), Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah untuk mengecek lahan proyek lumbung pangan nasional.

Sementara Wapres Ma'ruf Amin juga menggelar beberapa rapat intern tanpa bersuara soal reaksi masyarakat atas UU Cipta Kerja tersebut.

Ini Rencana Jokowi Setelah Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan DPR

Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker), Ida Fauziyah, membeberkan rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) selanjutnya setelah DPR mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved