Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ragam Sikap Para Pemimpin Daerah Tanggapi Massa Demo UU Cipta Kerja, Ada yang Omeli Pendemo

Aksi demo tolak UU Cipta Kerja yang dilakukan mahasiswa ini pun mendapat ragam reaksi dari para pemimpin daerah, mulai dari wali kota hingga Gubernur.

TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Unjukrasa Tolak Omnibus Law di Jl Sultan Alauddin, Makassar, Kamis (8102020) malam. 

Tak seperti sebelumnya, aksi kali ini berlangsung damai di bawah rintik hujan.

Gubernur Kalbar Sutarmidji pun turun ke jalan menemui massa aksi.

“Saya Gubernur Provinsi Kalbar bersama elemen masyarakat, mahasiswa serta organisasi pekerja dengan ini menyatakan menolak UU Cipta Kerja,” kata Sutarmidji di depan Kantor Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat.

Sutarmidji menegaskan, telah meminta Presiden Joko Widodo untuk mencabut undang-undang tersebut dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

“Adek-adek mahasiswa, surat usulah penerbitan Perppu sudah dikirimkan. Saya juga menyampaikan langsung kepada Presiden melalui zoom meeting,” ujar Sutarmidji.

Mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini juga meminta mahasiswa menggelar demonstrasi dengan tertib dan aman serta menjaga kondusifitas daerah.

“Saya paham tentang apa yang diperjuangkan oleh mahasiswa, dan mari kita berjuang bersama untuk kepentingan kita bersama di Kalbar,” ucap Sutarmidji.

Ia juga menyurati Presiden Joko Widodo segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencabut dan menggantikan omnibus law UU Cipta Kerja.

Ada dua poin yang disampaikan melalui surat bernomor 180/2686/HK-C, tertanggal Jumat (9/10/2020) dan bertanda tangan Gubernur Kalbar Sutarmidji tersebut.

Poin pertama menjelaskan, terjadinya untuk rasa penolakan omnibus law yang dilakukan oleh serikat pekerja, sejumlah badan eksekutif mahasiswa dan elemen masyarakat.

Kemudian, poin kedua, menjelaskan kekhawatiran terjadinya pertentangan di antara masyarakat yang dikaitkan dengan menjaga pertumbuhan ekonomi yang berangsur membaik.

"Maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memohon untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) mencabut omnibus law," tulis Sutarmidji.

Surat itu dibenarkan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Kalbar, Sefpri Kurniadi.

"Iya. Suratnya dikirim ke Presiden melalui Kantor Perwakilan Kalbar di Jakarta," kata Sefpri kepada Kompas.com, Jumat pagi.

Gubernur Sumbar surati Jokowi

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno (Foto/Riki Suardi)
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved