Bikin Capek,Polisi Kejar-kejaran dengan Pengedar di Kebun Sawit, Tertangkap, Eh Barang Bukti Tak Ada
Informasi dari Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Ps Paur Humas Polres Inhu,Aipda Misran yang diterima awak media tersangka HRM diamankan Selasa lalu
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Aparat Kepolisian Sat Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkoba.
Pelaku berinisial HRM alias Keling (45), warga Desa Dusun Tua Pelang, Kecamatan Kalayang.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara Polisi dan tersangka di dalam Kebun Sawit.
Setelah tersangka berhasil ditangkap, di badannya tak ditemukan barang bukti.
• Pecinta Boneka Ayo Merapat, Ada Promo Diskon 40 Persen di Gramedia
• Bermaksud Turunkan Jangkar Saat Cuaca Buruk, ABK di Inhil Jatuh ke Sungai, Hingga Kini Masih Hilang
• Sopir Luka Serius Dilarikan ke Rumah Sakit, Minibus Rusak Parah, Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai
Terpaksa Polisi menapaki jejak awal saat menemukan tersangka. Dan benar saja akhirnya barang bukti sabu-sabu berhasil ditemukan.
Informasi dari Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran yang diterima awak media tersangka HRM diamankan pada Selasa (6/10/2020) sekira pukul 19.00 WIB.
Pelaku dibekuk di areal perkebunan PTPN V Desa Sungai Lala, Kecamagan Sei Lala.
Polisi juga mengamankan barang bukti 9 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,5 gram.
Misran juga menjelaskan kronologis penangkapan pelaku yang bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat.
Atas informasi itu, Kasat Narkoba Polres Inhu, Iptu Aris Gunadi mengintruksikan KBO Satres Narkoba Polres Inhu Iptu Agi Vidata Kataren beserta personel untuk melakukan penyelidikan ke lapangan.
Ketika menelusuri jalanan dalam kebun, petugas Polisi melihat seorang laki-laki tidak diketahui identitasnya yang sedang duduk dengan gerak- gerik mencurigakan.
Lelaki itu seperti tengah menunggu seseorang.
Melihat hal itu, Polisi berusaha mengamankan orang tidak dikenal tersebut.
"Laki-laki tersebut berupaya melarikan diri. Hingga sempat terjadi kejar-kejaran di dalam kebun kelapa sawit itu, hingga akhirnya laki-laki berhasil diringkus," kata Misran.

Setelah diringkus, Polisi menggeledah pelaku namun tidak menemukan narkoba.
HRM kemudian dibawa ke posisi awal dia duduk dan ketika dicari, petugas menemukan satu kotak rokok yang berisi sembilan paket sabu-sabu siap edar.