Disinformasi UU Cipta Kerja, Ekonom INDEF Pertanyakan Draf Asli UU Cipta Kerja, Mana Draf Finalnya?

Penyebaran informasi yang keliru itu jadi salah satu pemicu demostrasi besar-besaran, beberapa aksi demonstrasi bahkan berakhir dengan kericuhan.

Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNNEWS/BIRO PERS/KRIS
Presiden Joko Widodo meninjau lokasi pengembangan food estate atau lumbung pangan baru dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (8/10/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Demonstrasi penolakan Undang-undang Cipta Kerja terjadi di sejumlah daerah.

Presiden Jokowi menjawab aksi demo tersebut.

Presiden Joko Widodo merilis pernyataan resminya,  Jokowi memaparkan beberapa alasan perlunya UU Cipta Kerja untuk mendorong penciptaan lapangan kerja dengan menggairahkan iklim investasi yang masuk ke Indonesia, terutama di tengah pandemi Covid-19.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini lalu menyinggung soal disinformasi atau hoaks terkait polemik UU Cipta Kerja.

Penyebaran informasi yang keliru itu jadi salah satu pemicu demostrasi besar-besaran, beberapa aksi demonstrasi bahkan berakhir dengan kericuhan.

Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati, menyebut penyebaran hoaks sebenarnya relatif minim terjadi jika pemerintah dan DPR terbuka soal isi UU Cipta Kerja yang sudah final.

Selama ini, publik sendiri tak bisa mengakses atau membuka isi dari isi UU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR.

Kondisi ini menimbulkan banyak penafsiran masyarakat yang berbeda-beda atas draf RUU Cipta Kerja yang sudah beredar luas.

"Sekarang pertanyaannya, kalau itu hoaks, tolong sesegera mungkin disampaikan secara resmi, mana draf final yang resmi disampaikan oleh DPR?" tegas Enny dalam keterangannya seperti dikutip pada Minggu (11/10/2020).

Guru Cantik Ini Terancam Bui, Didakwa Lakukan Hubungan Badan dengan Tiga Siwa Laki-laki

Terluka Parah, Ibu Muda Ini Nekat Bakar Diri di Hadapan Suami, Kesal Selalu Dituduh Selingkuh

Pembahasannya dinilai tidak transparan

Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga tidak banyak menyosialisasikan isi dari UU Cipta Kerja di masyarakat. Terlebih, pembahasan hingga pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja di DPR juga terkesan kejar tayang.

Bahkan Presiden Jokowi sendiri baru buka suara soal UU Cipta Kerja sehari setelah demo besar-besaran di berbagai daerah. Selain itu, beberapa poin penjelasan dari Presiden Jokowi juga masih dianggap simpang siur. Sebut soal skema cuti hingga aturan PHK di regulasi terbaru.

"Yang jadi paradoks adalah kalau tujuannya semulia itu, mengapa pembahasannya seolah sembunyi-sembunyi, gerabak-gerubuk?" kata Enny.

Lebih lanjut, kata Enny, omnibus law UU Cipta Kerja yang bertujuan untuk mendukung iklim usaha juga bisa berpotensi mengeruk sumber daya.

Kata dia, Kementerian/lembaga (K/L) yang memberikan kemudahan izin, tetapi disandingkan dengan kepentingan oligarki, akan memberikan permasalahan bagi masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved