Hampir 6 Ribuan Demonstran yang Diamankan Polisi pada Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Ada yang Ditahan

Lebih lanjut, Argo mengatakan, sebanyak 145 orang pengunjuk rasa yang ditangkap, ada yang reaktif Covid-19 setelah dilakukan rapid test.

T R IBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Petugas kepolisian berpakaian preman mengamankan pengunjuk rasa saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Polisi mengakui telah mengamankan ribuan orang yang melakukan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

Total orang yang diamankan polisi dalam unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di seluruh Indonesia, Kamis (8/10/2020) lalu, mencapai 5.918.

"Dalam aksi unjuk rasa yang berujung anarkis, Polri menangkap 5.918 orang," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono melalui keterangan pers, Sabtu (10/10/2020).

Meski demikian, tidak seluruhnya ditetapkan sebagai tersangka.

Hanya 240 orang yang statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan alias ditetapkan sebagai tersangka.

"Sementara, 153 orang masih dalam proses pemeriksaan, 87 orang sudah dilakukan penahanan," ujar dia.

6 Mahasiswa Jadi Tersangka, Sari Labuna Juga yang Bawa Keranda Bergambar Puan Maharani

Rachel Maryam Ikhlas Kehilangan 4 Hari Pertama Sang Bayi, Sempat Dikabarkan Koma

Kesepian karena Mejanda, Guru Ini Ajak 3 Siswanya Berhubungan: Saat Hamil Jadi Bingung

Argo mengungkapkan, penegakan hukum terhadap para perusuh merupakan bagian dari menjaga wibawa negara sekaligus memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat.

"Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dan intoleran," ucap dia.

Lebih lanjut, Argo mengatakan, sebanyak 145 orang pengunjuk rasa yang ditangkap, ada yang reaktif Covid-19 setelah dilakukan rapid test.

Selanjutnya, mereka yang reaktif akan menjalani swab test untuk lebih memastikan apakah mereka terjangkit Covid-19 atau tidak.

Diajak Bikin Konten Bareng, Dinar Candy Pilih Tolak Lutfi Agizal: Dislikenya Takut Banyak

Selamatkan Ibu yang Diperkosa di Gubuk, Anak 9 Tahun Malah Dibacok dan Dibawa Kabur Pelaku

Jurnalis alami kekerasan

Hingga saat ini belum diketahui nasib 17 jurnalis pers mahasiswa yang dikabarkan menghilang usai mengikuti aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta.

Polisi belum memberikan keterangan resmi ihwal keberadaan ke-17 jurnalis pers kampus tersebut. 

Namun Polda Metro Jaya membenarkan sempat menahan jurnalis media online merahputih.com Ponco Sulaksono saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta pada Kamis (8/10/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus membenarkan Ponco sempat ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) bersama ribuan peserta unjuk rasa lainnya.

Diajak Bikin Konten Bareng, Dinar Candy Pilih Tolak Lutfi Agizal: Dislikenya Takut Banyak

PRIA INI Ngamuk dan Penggal Istri, Lalu Tenteng Potongan Kepala ke Kantor Polisi

Wanita Indonesia Ini Hendak Lakukan Bom Bunuh di Filipina, Bawa Bom Pipa dan Alat Peledak

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved