Sabtu, 18 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ada Staf Dikabarkan Positif Covid-19, DPRD Kampar Sepi, Hanya Pintu Akses Utama Dibuka

Adanya staf yang positif, Ketua DPRD Kampar, Faisal meminta Sekretaris DPRD Kampar untuk melakukan uji swab kepada pegawai negeri sipil dan honorer

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Nurul Qomariah
Authgram@seputarkampar
Gedung DPRD Kampar 

Ia mengatakan operasi yang dilakukan melibatkan Babhinsa dan Babinkamtibmas dan seluruh tim Satgas.

Menurutnya dalam operasi yang dilakukan, tiga orang masyarakat diberi sanksi karena tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Kita berharap kondisi ini agar terus dapat dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga kita terbebas dari paparan Covid-19," ungkapnya.

Sementara itu, Satgas PSBM Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu, Sabtu (10/10) malam melakukan operasi PSBM.

Sebanyak enam buah warung tuak yang beroperasi melewati batasan jam malam yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar yakni 21.00 WIB ditertibkan oleh Tim SatgasSatgas PSBM Covid-19 dengan memberikan teguran serta disosialisasikannya Perbup Nomor 44 tahun 2020.

Keenam warung tuak tersebut beralamat Jalan Sepakat, Jalan Soekarno Hatta, dan di Jalan Kubang Jaya di wilayah Desa Kubang Jaya.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Chalisman dan Alviandri koordinator PSBM Desa Kubang Jaya menyampaikan bahwa operasi yang dilakukan untuk sosialisasi kepada masyarakat.

Dari aksi yang dilakukan terjaring tujuh orang yang tidak menggunakan masker dan APD yang telah diberikan sanksi tertulis maupun teguran lisan serta tindakan fisik dan menyanyikan lagu nasional.

“Sebanyak enam buah warung tuak yang beroperasi melewati batasan jam malam yang telah ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Kampar 21.00 WIB ditertibkan karena tidak memiliki izin dan ditutup,” ungkapnya.

Klaim Penerapan PSBM Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Sekda Kabupaten Kampar, Yusri melakukan monitoring pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Desa Kubang Jaya dan Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu.
Sekda Kabupaten Kampar, Yusri melakukan monitoring pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Desa Kubang Jaya dan Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu. (istimewa)

Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) selama empat hari belakangan dinilai pemerintah Kabupaten Kampar mulai berdampak.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, sekaligus Juru Bicara Satgas Covid 19, Dedy Sambudi, Minggu (4/10/2020) menuturkan adanya penerapan PSBM kepatuhan masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan meningkat.

"Masyarakat sudah mulai taat protokol kesehatan selama 4 hari penerapan PSBM," ungkapnya.

Ia menuturkan dalam rangka meningkatkan ketaatan masyarakat, sejumlah sanksi diberikan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

"Sanksi yang kita berikan sejauh ini masih berupa sanksi sosial," ungkapnya.

Dedy menuturkan ada kurang lebih 1.000 warga yang diberikan sanksi karena melanggar protokol kesehatan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved