Mahasiswa UGM Dipaksa Mengaku sebagai Provokator dan Dianiaya Polisi, Ini Penjelasan Kapolresta
Seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada atau UGM berinisial ARN (20) mengaku dianiaya polisi dan dipaksa mengaku sebagai provokator
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada atau UGM berinisial ARN (20) mengaku dianiaya polisi dan dipaksa mengaku sebagai provokator.
Pasalnya, ia babak belur setelah mengaku dianiaya aparat kepolisian saat mengikuti aksi unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020).
Tidak hanya dianiaya, ia juga mengaku dipaksa oleh aparat tersebut untuk mengaku sebagai provokator.
Diceritakan ARN, kejadian itu berawal saat aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan gedung DPRD berakhir dengan ricuh.
“Empat personel diganggu massa, saya yakin anak SMA atau SMK.
Satu personel terprovokasi, kebetulan posisi saya pas di belakang personel itu.
Mulai bentrok dan ricuh, saya ikut mundur bersama polisi, saya masuk ke aula DPRD,” kata ARN melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Minggu (11/10/2020).
Saat berusaha berlindung itu ia ditangkap aparat dan dibawa bersama demonstran lain ke atas gedung DPRD untuk dilakukan interogasi.
Di lokasi tersebut, ia dianiaya aparat kepolisian tanpa ampun.
“Kepala dan muka saya beberapa kali dipukul, sampai gagang kacamata saya patah,” kata dia.
Dipaksa Mengaku sebagai Provokator
Selain mendapat perlakuan kekerasan dari aparat, ponselnya saat itu juga diperiksa.
Setelah mengetahui percakapan dengan temannya, aparat itu memaksanya untuk mengaku sebagai provokator dalam kerusuhan tersebut.
"Mereka anggap chat saya dengan mahasiswi ini untuk provokasi demo Gedung DPRD jadi ricuh,” kata ARN.
Akibat luka yang dideritanya itu, ia sempat dirawat di Rumah sakit Bhayangkara Yogyakarta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/lapor-pak-kapolri-polisi-tangkap-dosen-saat-demo-kemudian-dihajarfahri-bachmid-tak-bisa-diterima.jpg)