Berita Riau
Oknum Pengacara Jambi Terlibat Peredaran 24 Kg Sabu di Riau, 3 Tersangka Sudah Diamankan Polda Riau
SK, diketahui adalah oknum pengacara asal Jambi, datang ke Riau untuk memastikan kelancaran peredaran sabu bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Pasca ditangkap kata Victor, petugas melakukan pendalaman atas peran dan keterlibatan yang bersangkutan.
"Setelah kita lakukan gelar perkara, memang patut diduga dia terlibat dalam sindikat itu," tutur jebolan Akpol 1998 tersebut.
Berdasarkan pengembangan penyidikan diketahui kalau mereka dikendalikan oleh narapidana di Lapas Pekanbaru. Rencananya sabu akan diedarkan di Kota Medan.
Informasi dihimpun, SK datang ke Pekanbaru membawa dua unit mobil.
Baca juga: Sindikat Narkoba Internasional Serang Riau dengan Sabu-sabu dan Pil Ekstasi Via Pintu Malaysia
Baca juga: Inilah Tampang Pasangan Kekasih Kurir Narkoba, Sabu Diikat di Pinggang dan Ekstasi di Kemaluan
Satu mobil CRV dikendarai SK dan satu mobil lainnya Pajero Sport dikendarai orang lain. Dari Pekanbaru, SK menuju ke Dumai, untuk Selanjutnya ke Medan
Sesampai di Medan, SK menginap di sebuah apartemen.
Sementara sopir yang membawa Pajero Sport kembali ke Jambi.
Tidak lama kemudian, datang dua pria ke tempat SK dan mereka digerebek oleh polisi.(Tribunpekanbaru.com/ Rizky Armanda)