Penanganan Covid

Penerbang Paralayang Bawa Spanduk di Udara,Sosialisasi dan Penindakan Tim Satgas Covid-19 di Kampar

Pemerintah Kabupaten Kampar melakukan sosialisasi protokol kesehatan dengan menerbangkan tim paralayang

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Kampar melakukan operasi dan sosialisasi,Minggu (11/10/2020) malam. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Upaya untuk menghentikan penyebaran Covid-19 terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar.

Melalui Tim Satgas Covid-19 di sejumlah Posko PSBM melakukan sosialisasi terkait Perbub Nomor 44 tahun 2020 dan protokol kesehatan kepada masyarakat dan pedagang pasar.

Bahkan, cara unik juga ditempuh Pemkab Kampar untuk sosialisasi terkait protokol kesehatan Covid-19 ini.

Pemerintah Kabupaten Kampar melakukan sosialisasi protokol kesehatan dengan menerbangkan tim paralayang pada Sabtu (26/9/2020).

Baca juga: Gadis Minang Nikita Willy Tunda Pernikahan dengan Indra Priawan, Sempat Pamer Cincin Tunangan

Baca juga: Kacang Lupa Kulit, Borok Nella Kharisma Terbongkar Sudah, Sosok Ini Sebut Sudah Saatnya Semua Tahu

Baca juga: Game Age of Empires IV, Seri Game RTS Terbaru versi PC, Cara Download Lengkap di Sini

Aksi ini dilakukan untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid 19.

Sejumlah penerbang paralayang turut serta dalam aksi ini.

Pada akhir September 2020 lalu, sosialisasi protokol kesehatan dilakukan oleh para penerbang paralayang.

Mereka terbang di udara sembari membawa spanduk yang bertuliskan ajakan bagi masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Sekda Kampar Yusri yang melepas rombongan paralayang terbang di Stadion Tuanku Tambusai Bangkinang mengatakan, pandemi Covid-19 terus mengalami peningkatan.

Oleh sebab itu, ia meminta kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran agar penyebaran dapat diputus.

Cara yang bisa dilakukan adalah menerepkan protokol kesehatan.

"Pakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak dan jangan berkerumun," imbuhnya.

Yusri mengatakan, sebelumnya Kabupaten Kampar sempat berhasil dan sukses melaksanakan PSBB yang hanya terdapat 4 orang suspek.

"Mari kita ulangi kembali kesuksesan itu, ini semua tak terlepas dari dukungan kita semua," ungkapnya.

Yusri menuturkan dengan telah di terbitkannya Peraturan Bupati Kampar nomor 44 tahun 2020 maka setiap pelanggar akan dikenakan teguran, peringatan sampai dengan denda.

Ini bertujuan bagi menjaga kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sekda Kampar, Yusri saat melepas rombongan paralayang terbang di Stadion Tuanku Tambusai Bangkinang pada akhir Septemer lalu.
Sekda Kampar, Yusri saat melepas rombongan paralayang terbang di Stadion Tuanku Tambusai Bangkinang pada akhir Septemer lalu. (istimewa)

Pemakaian Masker Belum Benar

Pada Minggu (11/10/2020) kemarin, Tim Satgas Covid-19 di Posko PSBM Rimbo Panjang Kecamatan Tambang melakukan operasi dan sosialisasi.

"Alhamdulillah kesadaran masyarakat sudah tinggi, pembeli dan pengunjung telah menggunakan masker, tapi masih belum sempurna pemaikaiannya, ada yang di bawah hidung dan ada juga yang di bawah leher," kata Koordinator Satgas Covid-19 PSBM Rimbo Panjang Tambang Nurhasani.

Ia mengatakan, operasi yang dilakukan melibatkan Babhinsa dan Babinkamtibmas dan seluruh Tim Satgas Covid-19.

Menurutnya, dalam operasi yang dilakukan, tiga orang diberi sanksi karena tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Kita berharap kondisi ini agar terus dapat dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga kita terbebas dari paparan Covid-19," ungkapnya.

Sementara itu, Satgas PSBM Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu, Sabtu (10/10/2020) malam melakukan operasi PSBM.

Enam Warung Tuak Langgar Jam Malam

Sebanyak enam buah warung tuak yang beroperasi melewati batasan jam malam yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar yakni 21.00 WIB ditertibkan oleh Tim Satgas PSBM Covid-19.

Tim memberikan teguran serta disosialisasikannya Perbup Nomor 44 tahun 2020.

Keenam warung tuak tersebut beralamat Jalan Sepakat, Jalan Soekarno Hatta, dan di Jalan Kubang Jaya di wilayah Desa Kubang Jaya.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Chalisman dan Alviandri, koordinator PSBM Desa Kubang Jaya menyampaikan bahwa operasi yang dilakukan untuk sosialisasi kepada masyarakat.

Dari aksi yang dilakukan terjaring tujuh orang yang tidak menggunakan masker dan APD yang telah diberikan sanksi tertulis maupun teguran lisan serta tindakan fisik dan menyanyikan lagu nasional.

“Sebanyak enam buah warung tuak yang beroperasi melewati batasan jam malam yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar 21.00 WIB ditertibkan karena tidak memiliki izin dan ditutup,” ungkapnya.

Lakukan Monitoring Penerapan PSBM 2 Desa

Sekda Kabupaten Kampar, Yusri melakukan monitoring pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Desa Kubang Jaya dan Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu.
Sekda Kabupaten Kampar, Yusri melakukan monitoring pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Desa Kubang Jaya dan Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu. (istimewa)

Pekan lalu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Yusri melakukan monitoring pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Desa Kubang Jaya dan Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu.

Monitoring ini dilakukan guna melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PSBM yang dilaksanakan di dua desa tersebut.

Yusri mengatakan bahwa pelaksanaan PSBM tidaklah sesempurna dan semudah yang dibayangkan, namun seluruh tim harus tetap bersemangat demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Saya menyadari bahwa pelaksanaan PSBM tidaklah akan sesempurna yang kita bayangkan, namun begitu, kita tidak boleh berhenti untuk selalu mensosialisasikan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan ditengah-tengah masyarakat," tuturnya.

Yusri menyampaikan, bahwa pada pelaksaan PSBB beberapa waktu yang lalu, masyarakat belum dikenakan sanksi ketika melanggar protokol kesehatan.

Tapi saat PSBM ini, sudah ada sanksi yang akan diterima oleh masyarakat yang melakukan pelanggaran sesuai dengan yang tertuang dalam peraturan Bupati No. 44 pasal 9 Tahun 2020.

Pada kesempatan tersebut demi kenyamanan semua pihak, posko tim yang semula ditetapkan di Mesjid Ijtihat di Desa Kubang Jaya dipindahkan ke Kantor Desa Kubang Jaya.

Dengan digesernya posko tersebut diharapkan tim yang bertugas yang diketuai oleh Kadis Ketahanan Pangan, Cokro Aminoto lebih semangat menjalankan kewajibannya dalam menekan angka penyebaran Covid -19.

Sementara itu, di Desa Pandau Jaya ari ini sudah mulai melakukan razia masker mulai dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Dalam operasi yang dilakukan sembilan orang terjaring melanggar protokol kesehatan dengan tidak mengenakan masker.

Kepala Desa Pandau Jaya, Firdaus Roza mengatakan para pelanggar diberi teguran dan sanksi berupa sanksi sosial seperti push up dan menyebutkan butir-butir pancasila. Tiada yang dikenai sanksi denda.

Ia menghimbau masyarakat untuk tetap patuh menjalankan protokol kesehatan.

PSBM Desa Pandau Jaya

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di sejumlah desa di tiga kecamatan di Kampar masih dalam proses pengarahan dan persiapan saat awal Oktober lalu.

Salah satu desa yang masuk dalam daerah PSBM yakni Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Kepala Desa Pandau Jaya, Firdaus Roza, Kamis (1/10/2020) mengatakan hari pertama penerapan PSBM di Desa Pandau Jaya masih mempersiapkan SDM dan tim dalam rangka menjaga pergerakan masyarakat dan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

"Kita saat ini masih melakukan persiapan dan menerima pengarahan langsung dari Kepala Dinas PMD Kampar terkait penerapan PSBM," ungkapnya.

Ia mengatakan hari pertama ini masyarakat baru disosialisasikan penerapan PSBM.

"Dalam penerapan PSBM ini ada dibentuk sejumlah jajaran dan tim sampai ketingkat RT/RW," ungkapnya.

Ia menuturkan penerapan PSBM secara efektif di desa yang dipimpinnya baru akan mulai Jumat (2/10/2020).

Firdaus mengatakan saat penerapan PSBM sejumlah titik akan dijaga dan masyarakat akan di data terkait kepatuhan dalam penerapan protokol kesehatan.

"Kita berharap masyarakat bisa disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan seperti memaki masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak," ungkapnya.

( Tribunpekanbaru.com / Ikhwanul Rubby )

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin) Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved