ASN dan Perangkat Desa Dinyatakan Bawaslu Terbukti Langgar Netralitas dan Kode Etik, Apa Sanksinya?
ASN yang melakukan pelanggaran tersebut adalah oknum guru SMP yang bertugas di Kecamatan Tasik Putri Puyuh dan kadus di Kecamatan Merbau
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nurul Qomariah
Hal ini dikatakan Irwan setelah melihat pelaksanaan 2 pelaksanaan pemilu sebelumnya.
"Karena kita melihat beberapa Pilkada dengan begitu kerasnya cara Bawaslu menindak atau menilai suatu kejadian itu membuat tingkat partisipasi pemilih menjadi rendah," ungkap Irwan.
Irwan menilai keberadaan Bawaslu saat ini berpotensi besar mempengaruhi tingkat pemilih saat ini.
"Jadi saya melihat keberadaan Bawaslu dengan pemahaman yang mungkin tidak bulat itu menyebabkan orang akhirnya agak sedikit malas untuk memeriahkan pesta rakyat ini," ujar Irwan.
"Kita bisa melihat dua Pilkada terakhir ini sepertinya pesta rakyat itu tidak kelihatan. Padahal kita memahami bahwa Pilkada ini adalah pesta demokrasi rakyat," tambah Irwan lagi.
Irwan juga menilai bahwa saat ini Bawaslu dominan untuk membatasi masyarakat dalam melaksanakan demokrasi.
"Yang namanya pesta tentu ada kegairahan-kegairahan, dan kita harapkan dapat memicu menggeliatnya ekonomi.”
“ Tapi kalau Bawaslu memasung kreatifitas itu maka tidak akan segaris dengan yang namanya roh pesta rakyat," ujar Bupati Irwan.
( Tribunpekanbaru.com / Teddy Tarigan )