Baru Saja Sampai, Pria Ini Langsung Pegang Dada Pedagang Angkringan, Akhirnya Dilaporkan ke Polisi
SBR dilaporkan oleh pedagang angkringan berinisial AR (39) karena melakukan tindakan tak senonoh yakni memegang payudaranya.
Ia terancam hukuman pidana penjara maksimal 2 tahun dan 8 bulan. Hajar mengatakan SBR tak ditahan, namun proses hukum dipastikan tetap berjalan.
"Pengadilan yang nanti menentukan keputusan hukumnya seperti apa," jelasnya. (Tribun Jogja/Alexander Ermando)
--------------------------------------------
Pernah bikin Korbannya Menjerit, Inilah Sosok Pelaku Begal Payudara, Beri Pengakuan Aneh ke Polisi
Ini dia sosok pelaku begal payudara yang kini sudah diamankan polisi.
Sosok yang ternyata sudah beberapakali beraksi cabul pada kaum hawa.
Bahkan korban dibikin menjerit karen aksinya yang kerap dilakukan pada pagi hari.
Ia mengaku pagi hari banyak ibu-ibu yang belanja.

Namun kini, berakhir sudah petualangan begal payudara yang biasa dilakukan Ari Tri Yahya (29) di jalanan Surabaya.
Kini pria asal Tenggumung Baru Mulya, Surabaya ini harus mendekam di penjara Polres Tanjung Perak.
Ari sudah beraksi tiga kali.
Terakhir, Ari menyasar cewek berinisial CA di Jalan Sidotopo Wetan, Kenjeran, Surabaya.
Saat itu korban berada di pinggir untuk menyeberang.
Tiba-tiba tersangka yang mengendarai sepeda angin datang dari samping korban.
Tersangka langsung memegang payudara korban.