Rem Blong, Truk Batubara di Kuansing Seruduk Dua Unit Rumah, Satu Orang Terluka
Truk bernopol B 9916 PYT datang dari arah Kiliran Jao, Sumbar menuju arah Teluk Kuantan, Kuansing menabrak 2 unit rumah
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Sebuah Truk pengangkut Batubara menabrak dua unit rumah warga yang ada di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kuansing, Riau.
Rem blong diduga menjadi penyebab Truk tersebut menyeruduk rumah warga.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu malam (11/10/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
Dua rumah yang diseruduk berada di pinggir jalan.
"Ini kecelakaan tunggal," kata kata Kapolres Kuansing AKBP Hengky Poerwanto, SIK MM melalui Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Faisal kepada Tribunpekanbaru.com Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Lihai Mencuri di Sejumlah Toko, Polisi Akhirnya Bikin Pemuda 19 Tahun di Dumai Bertekuk Lutut
Baca juga: Ingin Rasakan Berobat di Rumah Sakit Apung? Catat, Nusa Waluya II Beroperasi 26 Oktober di Pekanbaru
Baca juga: Tingkat Kesembuhan Tinggi, Hari Ini 508 Pasien Positif Covid-19 di Pelalawan Riau Sembuh
Dikatakannya, saat ini posisi mobil masih dalam keadaan terguling di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di pinggir jalan lintas.
Diterangkannya, Truk bernopol B 9916 PYT datang dari arah Kiliran Jao, Sumbar menuju arah Teluk Kuantan, Kuansing.
Truk bermuatan Batubara tersebut dikemudikan Fuji Firdaus.
Saat sampai di jalan lintas Desa Kasang, terangnya, Truk tersebut mengalami rem blong dan lepas kendali.
Akhirnya Truk tersebut menabrak 2 unit rumah yang berada di pinggir jalan.
Akibat tabrakan itu, 2 unit rumah mengalami kerusakan. Selain itu, seorang warga juga mengalami luka akibat kecelakaan ini yakni, Dani, 31 tahun.
Wanita tersebut saat ini menjalani perawatan di rumah sakit.
"Diduga kelalaian sopir mobil Truk pada saat jalan menurun lintas Desa Kasang," katanya.
Kecelakaan Maut Bus Maut
Tahun lalu juga terjadi kecelakaan lalu lintas (lakalantas) bus PMTOH di Kuansing.
Tepatnya terjadi pada 9 Oktober 2019 lalu.
Sopir bus maut itu saat ini tengah menjalani hukuman penjara di Lapas Kelas II B Teluk Kuantan, Kuansing.
Kasus kecelakaan maut itu juga sudah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan.
Vonisnya tidak jauh berbeda dengan tuntutan Jaksa Penuntun Umum (JPU).
Dalam lakalantas tersebut, sebanyak enam penumpang meninggal dunia dan puluhan penumpang mengalami lula berat dan ringan.
Dalam kasus ini, hanya satu sopir bus PMTOH saja yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Indra Welly Saputra, 54 tahun.
Bus sebenarnya memiliki dua supir, sayang supir satunya lagi termasuk korban meninggal.
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing, Syamsul Sitinjak SH mengatakan sang sopir divonis 3 tahun enam bulan.
Selain itu, sang sopir bus naas juga didenda Rp 8 juta subsidair 1 bulan kurungan.
"Vonis tidak jauh beda dengan tuntutan kita," kata Syamsul Sitinjak SH, Rabu (29/4/2020).
JPU sendiri menuntut sang sopir 3 tahun enam bulan penjara. Juga dituntut denda Rp 8 juta dengan subsidair 3 bulan kurungan.
Vonis sendiri dilakukan PN Teluk Kuantan pada 17 Maret lalu.
Humas PN Teluk Kuantan Duano Aghaka SH membenarkan hal tersebut. "Iya bang," kata Duano.
Sang sopir dikenai UU Lalu Lintas Pasal 310 ayat 4. UU Lalu Lintas Pasal 310 ayat 3 berbunyi : Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang disebabkan oleh kelalaiannya akibat Kecelakaan Lalu Lintas yang berkaitan dengan kematian.
Dibahas dalam Pasal 229 ayat (4), dipidana dengan hukuman penjara paling lama 5 (lima) tahun dan / atau denda paling banyak Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah).
Sedangkan ayat 4 berbunyi : Dalam hal kecelakaan disetujui pada ayat (3) yang dikeluarkan orang lain meninggal dunia dipidana penjara paling lama 6 (enam) tahun.
Dan / atau denda paling banyak Rp. 12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).
Enam Orang Meninggal
Rabu (9/10/2019), sekitar pukul 11.15 wib, di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kuansing, Riau, terjadi lakalantas tunggal yang dialami bus penumpang PMTOH.
Lakalantas yang dialami bus ini yakni lakalantas tunggal.
Kondisi bus PMTOH yang mengalami kecelakaan di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Riau rusak parah.
Bagian atap bus seperti copot. Padahal penyot dan lepas dari bodi bus. Semua baguan atap bus tidak ada lagi.
Dalam foto yang dibagikan pihak Polres Kuansing memang ada bagian dimana bus tersebut posisinya terbalik. Bagian atap di bawah dan bagian bawah di atas.
Kecelakaan bus ini tepatnya berada di tikungan Bukit Betabuh, Desa Kasang. Jalur ini merupakan jalan lintas Kiliran Jao - Kuansing.
Kejadian Lakalantas ini pas di tikungan Bukit Betabuh. Tikungan Bukit Betabuh itu, setelah mendaki, langsung turunan. Karena rem blong, bus meluncur tak terkendali dan terbalik.
Dalam kecelakaan ini, sebanyak enam penumpang meninggal dunia. Puluhan penumpang mengalami luka berat dan ringan.
Bus malang ini berasal dari Jawa. Diperkirakan tujuannya Medan atau Aceh. Bus melewati jalur lintas tengah.
Bus sebenarnya akan melintasi Kuansing, Pekanbaru dan menuju Medan atau Aceh.
Selain membawa penumpang sebanyak 15 orang, bus juga membawa banyak paket barang. Banyak paket barang di dalam bus tersebut.
Hasil pemeriksaan Polres Kuansing, bus ternyata tidak layak jalan.
Sebab instrumen-instrumen seperti rem dan lainnya, tidak bekerja dengan baik.
( Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/truk-batu-bara-terguling-di-desa-kasang.jpg)