UPDATE Sidang Jerinx Hari Ini: Digelar Tatap Muka (Offline): Pelapor dari IDI Akan Bersaksi

Bahkan petugas kepolisian beserta pihak PN Denpasar melakukan pengecekan persiapan Ruang Sidang Cakra yang digunakan untuk menyidangkan Jerinx.

Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Jerinx saat keluar dari ruang sidang kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (10/9/2020) 

"Besok Pelapornya akan dihadirkan di persidangan sebagai saksi untuk dimintai keterangannya," ungkap sumber yang enggan namanya disebutkan.

Sementara itu, mengenai penjemputan dan pengamanan Jerinx, Eka menyatakan, jaksa akan menjemput suami Nora Alexandra itu di Rutan Polda Bali.

"Kita jemput paginya di Rutan Polda Bali lalu bawa ke pengadilan, karena sidangnya mulai jam 10 pagi. Mengenai pengamanan akan dikawal pihak kepolisian dari Polda Bali, dan kami sudah berkoordinasi," tegasnya.

Hakim Kabulkan Permohonan Jerinx Gelar Sidang Tatap Muka

Sebelumnya diberitakan, harapan terdakwa kasus ujaran kebencian I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) agar sidang berlangsung secara offline atau tatap muka dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Demikian satu di antara putusan sela majelis hakim dalam sidang lanjutan secara online, Selasa (6/10/2020).

Majelis hakim telah bersikap dan menyatakan sidang berikutnya, Selasa (13/10/2020) digelar secara tatap muka langsung atau offline.

Ketua PN Denpasar, Sobandi menyatakan, dalam putusan sela majelis hakim bersikap bahwa sidang pemeriksaan saksi dan terdakwa akan dilakukan secara tatap muka atau offline.

"Kita sama-sama mendengar pertimbangannya untuk lebih efektif mendapatkan kebenaran materil. Baik penuntut umum, penasihat hukum, terdakwa maupun majelis hakim," kata Sobandi, Selasa (6/10/2020).

Untuk persiapan pengamanan sidang tatap muka pekan depan, Sobandi akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI.

"Dalam mendukung keputusan majelis hakim ini kami akan berkoordinasi dengan pihak keamanan. Polisi dari Polda dan Polres maupun TNI atau dengan pemda mengenai ini (keamanan) agar protokol kesehatan tetap dijalankan di persidangan offline," tegasnya.

Sobandi memberikan catatan bahwa nanti ada pembatasan jumlah pengunjung yang boleh datang ke PN Denpasar.

"Pengadilan hanya menampung 130 pengunjung sidang atau tamu. Sebanyak 90 orang bisa duduk di halaman luar ruang sidang, 40 orang terbagi di beberapa ruang sidang. Semua harus mematuhi protokol kesehatan. Mengenakan masker, jaga jarak, cuci tangan. Kami juga siapkan alat pengukur suhu," jelasnya.

Sobandi mempersilakan pendukung Jerinx masuk ke pengadilan.

Sidang Jerinx Selasa (6/10/2020) kembali digelar virtual
Sidang Jerinx Selasa (6/10/2020) kembali digelar virtual (Tagkap layar youtube PN Denpasar)

"Termasuk pendukung Jerinx, siapapun bukan hanya pendukung Jerinx silakan masuk ke pengadilan. Tapi hanya 130 orang saja. Jadi kami akan seleksi dari depan. Mungkin kami akan tutup supaya ada pembagian tanda pengenal untuk 130 orang," lanjut Sobandi.

Menurut dia, persidangan Jerinx selanjutnya akan digelar di Ruang Cakra PN Denpasar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved