Bacaan Sujud Tilawah Lengkap dengan Tata Cara Sujud Tilawah, Apa Hukum Sujud Tilawah?
Sujud Tilawah adalah sujud yang dikerjakan karena membaca atau mendengar bacaan ayat-ayat sajdah di dalam sholat maupun di luar sholat.
Penulis: Sesri | Editor: Muhammad Ridho
- Suci dari hadats (kecil,besar)
- Suci badan, pakaian, dan tempat dari najis
- Menutup aurat
- Dilanjutkan membaca takbir
- Kemudian sujud satu kali
- Menghadap kiblat baik dengan berdiri maupun dengan duduk, lalu takbiratul ihram sambil berniat sujud tilawah, dilanjutkan dengan sujud satu kali dan membaca tasbih :
Bacaan sujud tilawah adalah “Subhaanallah Walhamdulillah Walaa Ilaaha Illallah Allahu Akbar” 3x.
Atau membaca :
“Sajada wajhiya Lilladzi khalaqahu washawwarahu wasyaqqa sam’ahu wabasharahu buhaulihi waquwatihi fatabaara kallahu ahsanul khaliqiin”
Sujud Tilawah Ketika Sholat
Apabila seorang imam membaca ayat sajdah dan sujud, maka makmum juga harus ikut serta.
Namun jika imam tidak melakukannya, tidak masalah dan makmum tidak perlu melakukan sujud tilawah sendiri. Hal ini tidak mengganggu prosesi salat yang khusyuk.
Ketika salat posisi berdiri, surat yang dibaca setelah Al-Fatihah ternyata mengandung ayat sajdah langsung sujud sambil membaca takbir, tanpa mengangkat tangan dan tanpa disertai rukuk.
Ketika sujud membaca bacaan sujud Tilawah. Kemudian berdiri dari sujud dengan membaca takbir dan boleh memilih apakah ingin menyambung bacaan surah dari ayat sajdah tadi atau tidak.
Sujud Tilawah di Luar Sholat