Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Indonesia Masuk 10 Besar Negara Pengutang Besar, DPR: Sudah Masuk Pada Tingkat Waspada

Berdasarkan laporan Bank Dunia, posisi utang luar negeri Indonesia hingga 2019 sebesar 402,08 miliar dolar AS dan membuat RI menempati posisi ke-7

Tribunnews.com/Herudin
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Marwan Cik Asan menyoroti utang luar negeri Indonesia yang mencapai 402,08 miliar dolar AS atau sekitar Rp 5.940 triliun.

"Utang luar negeri pemerintah yang semakin besar menimbulkan konsekuensi pada rasio antara beban bunga utang dan belanja pemerintah meningkat," ujar Marwan kepada wartawan, Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Berdasarkan laporan Bank Dunia, posisi utang luar negeri Indonesia hingga  2019 sebesar 402,08 miliar dolar AS dan membuat RI menempati posisi ke-7 negara yang memiliki utang luar negeri terbesar. 

Menurut Marwan, dengan utang tersebut, maka ruang fiskal pemerintah akan semakin terbatas dan dapat dimungkinkan pemerintah akan mengurangi subsidi dan belanja produktif untuk membayar bunga utang.

"Untuk tahun berikutnya dipastikan pemerintah akan membayar bunga dan pokok pinjaman utang jatuh tempo dari penarikan utang baru (konsep gali lubang tutup lubang)," papar Anggota Komisi XI DPR itu.

Baca juga: Polisi Rilis Pengunjuk Rasa UU Cipta Kerja: Mayoritas yang Ditangkap Pelajar

Baca juga: Katalog Promo Heboh Indomaret, Minyak Goreng Harga Hemat, Popok Bayi hingga Pewangi Pakaian

Baca juga: Meninggal Sebulan Lalu, Makam Gadis Ini Dibongkar, Keluarga Curiga Penyebab Kematian

Peningkatan jumlah utang tersebut, kata Marwan, telah menaikan angka debt service ratio (DSR) Indonesia, di mana data statistik utang luar negeri semester I 2020 menunjukkan, DSR Indonesia telah mencapai 29,5 persen. 

Angka tersebut, dinilai Marwan, telah melewati batas aman DSR yang ditetapkan IMF sebesar 25 persen. 

"Kondisi ini mengindikasikan bahwa  penambahan utang luar negeri tidak disertai dengan peningkatan kinerja ekspor dan komponen penambahan devisa lainnya. Dengan DSR di atas 25 persen, artinya jumlah utang Indonesia kini sudah masuk pada tingkat waspada," papar Marwan. 

ILUSTRASI
ILUSTRASI (ABS CBN NEWS)

Baca juga: Cara Mencegah Terbentuknya Karang Gigi, 4 Bahan Alami Ini Bantu Membersihkan Karang Gigi

Baca juga: Nita Thalia Gugat Cerai, Sang Suami Sebut Popularitas Sang Istri Lagi Naik, Kebutuhan Pun Berbeda

Baca juga: Manfaat Puasa untuk Kesehatan, Ini Niat, Tata Cara Puasa Senin Kamis dan Doa Berbuka Puasa

Marwan meminta pemerintah perlu memberikan perhatian serius terhadap peningkatan utang luar negeri swasta, karena 89 persen utang luar negeri swasta berdenominasi dolar AS. 

"Ini akan sangat rentan terhadap fluktuasi nilai tukar dan bisa bisa menyebabkan dampak krisis semakin besar ke ekonomi," papar Marwan. 

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu pun meminta pemerintah menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK yang menyebut, pengelolaan utang pemerintah kurang efektif untuk menjamin biaya minimal dan resiko terkendali. 

"Terhadap temuan tersebut, pemerintah perlu segera menindaklanjutinya untuk menyelamatkan ekonomi dan pengelolaan fiskal pemerintah," papar Marwan. 

Baca juga: Terancam Akan Sulit Dapat kerja, Pelajar yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja Dicatat dalam SKCK

Baca juga: Demi Rizky Billar yang Mendadak Sakit, Malam-malam Lesty Kejora Rela Lakukan Hal Ini, So Sweet

Warisan Belanda

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, dari sisi ekonomi waktu Indonesia merdeka diberikan warisan oleh Belanda tidak hanya perekonomian yang rusak, tapi juga utang fantastis.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, warisan pemerintahan kolonial waktu itu digunakan untuk memulai menjadi negara Indonesia merdeka.

"Jadi dari tahun 1945 sampai 1949 Indonesia masih terus berada dalam situasi intimidasi, konfrontasi, bahkan agresi Belanda. Itu kondisi politik, militer, keamanan, dan ekonomi tidak pasti," ujar Sri Mulyani ketika memberikan paparan dalam Pembukaan Ekspo Profesi Keuangan, Senin (12/10/2020).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved