Polisi Rilis Pengunjuk Rasa UU Cipta Kerja: Mayoritas yang Ditangkap Pelajar

Lebih lanjut, Argo menambahkan peserta unjuk rasa yang ditangkap itu masih dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Warta Kota
Presiden Jokowi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan mayoritas peserta unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang ditangkap polisi pada Selasa (13/10/2020), merupakan kelompok pelajar.

Menurut Argo, jumlah pelajar yang diamankan adalah 806 orang dari 1.577 peserta unjuk rasa yang ditangkap polisi.

"Pelajar yang diamankan ada 806 orang," kata Argo kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).

Selanjutnya, ada 156 orang yang diklaim tidak jelas statusnya, 112 orang kelompok buruh dan 29 orang kelompok mahasiswa.

Sementara sisanya, masih dilakukan pendataan.

"Mereka yang berstatus pengangguran ada 66 orang," tandasnya.

Baca juga: Kesal Lantaran Gagal Mencuri, 5 Anak Ini Nekat Rusak Fasilitas Sekolah Lalu Mencuri di Warung  

Baca juga: Meninggal Sebulan Lalu, Makam Gadis Ini Dibongkar, Keluarga Curiga Penyebab Kematian

Baca juga: Waspada, Ratusan Kebakaran Sudah Terjadi di Kota Pekanbaru dalam Sembilan Bulan

Puluhan pelajar yang diamankan di wilayah Pademangan, Jakarta Utara, karena diduga hendak ikut demo tolak UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020).
Puluhan pelajar yang diamankan di wilayah Pademangan, Jakarta Utara, karena diduga hendak ikut demo tolak UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020). (tribun jakarta)

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI menangkap sebanyak 1.577 orang terkait aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada Selasa (13/10/2020) kemarin.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut penangkapan terbanyak dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya.

Sisanya, tersebar di beberapa Polres-Polres di daerah.

Baca juga: Tambah 3 Kasus Positif Covid-19 Hari Ini di Pelalawan, Total Pasien Corona Tembus 707 Orang

Baca juga: Aneh, China Duduki Kursi di Dewan HAM PBB di Tengah Isu Genosida Terhadap Muslim Uighur

Baca juga: Katalog Promo Giant Hari Ini, Diskon Beli Rice Cooker, Kompor Gas hingga Kipas, Ada yang 40 Persen

"Berasal dari Ditreskrimum 512 orang, Polres Jaksel 145 orang, Polres Jakut 147 orang, Polres Tangerang Kota 185, Polres Metro Bekasi 173 orang dan Polres Tangsel 119 orang," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/10/2020).

Argo menyampaikan 47 dari 1.577 peserta unjuk rasa dinyatakan reaktif corona.

Untuk pendemo yang ditemukan reaktif corona langsung dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca juga: KPU Pelalawan Mulai Cetak APK 4 Paslon Pilkada, Ini Rincian Jumlahnya

Baca juga: Katalog Promo Giant Hari Ini, Diskon Beli Rice Cooker, Kompor Gas hingga Kipas, Ada yang 40 Persen

Lebih lanjut, Argo menambahkan peserta unjuk rasa yang ditangkap itu masih dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Jika nantinya dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Di periksa dan kalau memenuhi unsur pidana diproses," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mayoritas Peserta Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang Ditangkap Adalah Pelajar

https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/10/14/mayoritas-peserta-unjuk-rasa-tolak-omnibus-law-uu-cipta-kerja-yang-ditangkap-adalah-pelajar

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved