Kekerasan oleh Polisi Terus Berulang dalam Aksi Unjuk Rasa, Koalisi Duga karena Tak Ada Sanksi Tegas
Kekerasan polisi pada demonstran UU Cipta Kerja di berbagai daerah menambah panjang daftar kekerasan polisi dalam aksi unjuk rasa di era Joko Widodo
Editor:
CandraDani
Selain itu, melakukan evaluasi terhadap penggunaan kekuatan yang sudah dijalankan.
Kabareskrim dan Kepala Propam Mabes Polri melakukan pemeriksaan segera baik secara pidana maupun etik kepada anggota yang diduga melakukan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia.
"Pemeriksaan yang dilakukan harus juga dapat menyasar pada atasan terduga pelaku," kata Usman Hamid.
Terakhir, koalisi meminta Ketua Komnas HAM dan Ketua Ombudsman Republik Indonesia secara bersama-sama membuat tim ad hoc guna melakukan investigasi secara mandiri terkait tindak kekerasan dan penggunaan kekuatan berlebihan dalam penanganan aksi demonstrasi.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kekerasan oleh Polisi Terulang, Koalisi Duga karena Tak Ada Sanksi Tegas",