PETAKA Jebakan Tikus, Ayah, Ibu dan Dua Anak Meregang Nyawa Tersengat Saat Siram Cabe di Ladang
Peristiwa tragis tersebut berawal saat Parno dan istrinya beserta satu anaknya, Jayadi menyiram tanaman cabe hingga larut malam
TRIBUNPEKANBARU.COM, BOJONEGORO - Maut tidak ada yang tahu kapan menjemput.
Seperti yang dialami satu keluarga di Desa Tambakrejo, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Kematian empat orang yang masih satui keluarga ini sangat tragis.
Satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan dua anaknya ditemukan tergeletak tak bernyawa di ladang cabe milik mereka pada Senin (12/10/2020) dini hari.
Baca juga: Masuk ke Kamar Dinar Candy, Sapri Beli Celana Dalam yang Lagi Dipakai Dinar Candy Seharga 20 Juta
Baca juga: Inilah Daftar Nama Aktivis & Petinggi KAMI Ditangkap Polisi, Aktor Kerusuhan Demo Bakal Terkuak?
Baca juga: BENTROK Besar-besaran Antar Monyet Pecah, Sejumlah Manusia Jadi Korban, 7 Orang Tewas di India
Maut menjemput empat orang dari satu keluarga ini secara bersama-sama.
Mereka adalah kepala rumah tangga atas nama Parno dan istrinya, Reswati serta dua anaknya Jayadi dan Arifin.
Keempatnya tewas karena tersengat listrik jebakan tikus di ladang saat menyiram tanaman cabe di aldang itu.
Peristiwa tragis tersebut berawal saat Parno dan istrinya beserta satu anaknya, Jayadi menyiram tanaman cabe hingga larut malam.
Karena kelelahan, sang istri Reswati memilih pulang lebih dulu untuk beristirahat.
Mengetahui sang ibu pulang, si bungsu Arifin menyusul ayah dan saudaranya untuk menyiram tanaman cabe.
Namun mereka tidak kunjung pulang ke rumah, setelah lama ditunggu-tunggu.
Dini hari Reswati bergegas ke ladang untuk menyusul suami dan dua anaknya.

Sekitar pukul 04.00 WIB, warga sekitar mendengar suara teriakan dari arah kebun cabai.
Saat didatangi, warga menemukan Parno dan istrinya beserta dua anaknya tergeletak tewas.
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), warga menemukan mayat korban terlilit kabel listrik jebakan tikus.
Saat ditelusuri, listri yang digunakan untuk jebakan listrik tersebut bukan berasal dari genset tapi dari tiang listrik bertegangan tinggi.
Di lokasi kejadian polisi juga menemukan tiang listrik yang terbuat dari bambu dalam kondisi roboh.
Diduga kuat, korban lupa jika di bambu yang roboh tersebut ada kabel yang masih teraliri listrik.
"Empat korban dipastikan meninggal karena tersengat listrik jebakan tikus, karena ada kabel yang melilit tubuh korban," kata Kapolsek Kanor Iptu Hadi Waluyo saat dihubungi, Senin.
Ia menduga Reswati tewas saat hendak menolong suami dan dua anaknya.
"Diperkirakan saat itu istrinya hendak menolongnya, tetapi korban justru ikut tersengat aliran listrik juga,” kata Hadi.
Hadi mengimbau warga agar berhati-hati dan waspada dalam menggunakan aliran listrik untuk mengusir hama tikus di persawahan.
"Mohon dipastikan kabel terpasang di tempat yang aman dan tidak berbahaya bagi masyarakat maupun dirinya sendiri," ucap dia.
Di Ngawi, 24 Korban Tewas Tersengat Jebakan Tikus

Sementara itu di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mulai awal tahun 2020 hingga September 2020, tercatat ada 24 korban tewas tersengat listrik dari jebatan tikus.
Dari 24 korban, sebanyak 20 orang adalah petani yang memasang jebakan tikus beraliran listrik.
Sementara empat korban meninggal adalah warga yang tidak tahu ada jebakan tikus.
“Dari (awal) tahun 2020 hingga bulan September tercatat ada 24 kasus dengan korban jiwa 24 orang,” ujar Kasatreskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta Pratama di Mapolres Ngawi, Jumat (2/10/2020).
Korban terakhir adalah seorang pengendara motor yang tewas tersengat jebakan tikus saat kecelakaan dan jatuh di area sawah.
Saat dievakuasi, korban mengalami luka bakar cukup parah.
Polres Ngawi juga tengah memproses empat tersangka dengan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal.
Sementara itu di Sragen, ada 6 petani tewas tersengat listrik jebakan tikus sepanjang bulan Mei 2020.
Mereka tewas karena melintas di sawah milik orang lain yang tidak diketahui punya perangkap tikus listrik.
Hal tersebut disampaikan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati ketika melakukan sosialisasi Covid-19 di Desa Kecik Kecamatan Tanon, Selasa (12/5/2020).
Yuni menyebut pemasangan listrik untuk jebakan tikus merupakan pelanggaran hukum.
"Kalau sampai ada yang meninggal dunia kita akan menuntut si pemilik sawah yang mengaliri listrik, hukum pidana akan berlaku," tegas Yuni.
Niat memasang jenakan listrik itu memang untuk menghalangi hama merusak tanaman petani, tapi ternyata banyak kejadian, jebakan itu malah membunuh manusia.
( Sumber: Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Nyawa Hilang gara-gara Jebakan Tikus di Ladang"