Ratusan Orang Dilaporkan Hilang Pasca Demo Tolak UU Ciptaker, Ketua MPR Minta Polisi Validasi Data

Bambang merespons adanya laporan 208 orang yang dikabarkan hilang oleh kerabatnya setelah demo penolakan RUU Cipta Kerja pekan lalu.

Editor: CandraDani
AFP via Capture Aljazeera
pengunjuk rasa tolak UU Cipta Kerja diamankan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) Bambang Soesatyo mendorong kepolisian bersama Tim Advokasi untuk Demokrasi agar melakukan validasi data orang yang dilaporkan hilang setelah unjuk rasa RUU Cipta Kerja.

Bambang merespons adanya laporan 208 orang yang dikabarkan hilang oleh kerabatnya setelah demo penolakan RUU Cipta Kerja pekan lalu.

"Mendorong kepolisian bersama Tim Advokasi untuk Demokrasi agar memvalidasi data yang disampaikan dan dilaporkan tersebut," kata Bambang, Rabu (14/10/2020).

Baca juga: Presidium Sebut Tokoh-tokoh KAMI yang Ditangkap Nomor Handphone Mereka Diretas dan Diduga Dikloning

Baca juga: LAM Riau Seolah Menuding KAMI Provokator dan Buat Gaduh, Presidium KAMI Berikan Penjelasan Menohok

Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2019).
Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2019). ((Kompas.com/Fitria Chusna Farisa))

Dengan demikian, polisi mendapatkan data riil untuk menelusuri dan melakukan pencarian terhadap orang yang dilaporkan hilang pascaunjuk rasa tersebut.

Bambang juga mendorong pihak kepolisian lebih terbuka dalam memberikan informasi terkait proses hukum pascaunjuk rasa kepada keluarga ataupun Tim Advokasi untuk Demokrasi.

Ia berharap, masyarakat pun merasa tenang dan dapat menerima kondisi keluarganya yang sedang dilakukan proses hukum..

Baca juga: Video Viral, Ambulans Ditembaki Petugas Saat Demo UU Cipta Kerja, Ini Penjelasan Kapolres Jakpus

Baca juga: Kamera CCTV Dituding Sengaja Dimatikan Saat Aksi UU Cipta Kerja, Pemprov DKI: Gangguan Jaringan

Ketua MPR juga mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, Ombudsman RI, pengawas kepolisian, dan organisasi advokat untuk melaporkan oknum-oknum yang terbukti melakukan praktik penangkapan peserta aksi apabila didapati penangkapan tidak sesuai prosedur hukum berlaku kepada atasan petugas tersebut.

"Dikarenakan terdapat sejumlah pemberitaan yang menyebutkan bahwa ada sejumlah oknum aparat yang membungkam beberapa jurnalis untuk tidak meliput setelah ditangkap dan hal tersebut mencederai kebebasan jurnalistik," ujar dia.

Pada Jumat (9/10/2020), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyebut, ratusan peserta demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja belum diketahui keberadaan.

Pihak Kontras juga mengatakan, massa aksi yang ditahan di kantor kepolisian saat ini tengah kesulitan mendapat pendampingan hukum.

Kontras juga masih kesulitan mendata nama-nama massa aksi yang ditahan aparat keamanan.

Baca juga: Polisi Akan Catat Rekam Jejak Siswa yang Demo UU Cipta Kerja Dalam SKCK, Bakal Sulit Cari Kerja Kah?

Baca juga: Dituding Dalang Demo UU Cipta Kerja,Andi Arief Minta Klarifikasi, Mahfud: Kapan Kami Bilang Begitu

Kontras : Ratusan Orang Hilang

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ( Kontras) mencatat ratusan peserta demonstrasi menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja masih belum diketahui keberadaannya.

"Ada ratusan orang yang dinyatakan hilang dan masih banyak orang-orang yang ditahan di kepolisian, baik di Polres maupun di Polda Metro Jaya dan pendampingan hukumnya pun dipersulit," ujar Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti, Jumat (9/10/2020).

Fatia mengatakan, massa aksi yang ditahan di kantor kepolisian saat ini tengah kesulitan mendapat pendampingan hukum.

Bahkan, pihak keluarga pun kesulitan untuk menemui mereka.

Tak hanya itu, kata Fatia, Kontras juga masih kesulitan mendata nama-nama massa aksi yang ditahan aparat keamanan.

Baca juga: Draft Final UU Cipta Kerja Fix Kirim Presiden Menyusut atau Berkurang, Berikut Alasannya

Baca juga: SBY Soal Tuduhan Dalang Demo UU Cipta Kerja: Lebih Baik Disebutkan, Kalau Tidak Negara Membuat Hoaks

"Kita saja sekarang kesulitan siapa saja nama-nama yang ada di dalam karena tidak diberikan akses oleh pihak kepolisian," kata dia.

Di sisi lain, Fatia juga menyayangkan narasi yang dibangun Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyerukan penindakan tegas terhadap massa aksi.

Menurutnya, pernyataan tersebut justru membuat aparat keamanan semakin sewenang-wenang.

"Justru itu sebenarnya malah membesarkan kembali kewenangan Polri untuk melakukan kesewenang-wenangan di lapangan ketika terjadi sebuah unjuk rasa," tegas dia.

Aksi unjuk rasa pada Kamis (8/10/2020) menjadi puncak protes publik terhadap UU Cipta Kerja yang terjadi berbagai kota di Tanah Air.

Di Jakarta, aksi demonstrasi diwarnai kericuhan. Insiden ini diduga tak lepas dari provokasi yang dilakukan aparat keamanan terhadap massa aksi.

Provokasi ditunjukkan dengan adanya penyekatan jalan yang menjadi jalur yang akan dilewati massa aksi menuju Istana Kepresidenan hingga adanya penembakan gas air mata.

Saat berlangsungya aksi itu, Ketua Umum Federasi Buruh Lintas Pabrik Jumisih meminta aparat kepolisian untuk menghentikan provokasi terhadap para demonstran.

"Kepada para aparat jangan terus provokasi, jangan menambah marah dengan beragam represi tidak manusiawi kepada penolak omnibus law," ujar Jumisih dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10/2020).(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua MPR Dorong Validasi Data Orang Hilang Setelah Demo Tolak UU Cipta Kerja", dan Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kontras: Hingga Sore Ini, Ratusan Peserta Aksi Tolak UU Cipta Kerja Dinyatakan Hilang",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved