Draft Final UU Cipta Kerja Fix Kirim Presiden Menyusut atau Berkurang, Berikut Alasannya
Namun, dengan adanya halaman penjelasan pada pasal-pasal tersebut, total ketebalan Omnibus Law UU Cipta Kerja mencapai 812 halaman.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Simpang siur keberadaan naskah final Undang-Undang Cipta Kerja akhirnya diungkap oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas.
Sejak resmi disahkan menjadi UU pada 5 Oktober lalu, keberadaan draf UU Cipta Kerja menjadi pertanyaan.
Sebab, baik publik maupun anggota DPR belum dapat mengakses naskah UU tersebut. Pimpinan Badan Legislasi sempat membagikan draf RUU Cipta Kerja dengan nama penyimpanan "5 OKT 2020 RUU Cipta Kerja - Paripurna" kepada awak media.
Substansi di dalam dokumen setebal 905 halaman itu disebut yang disahkan di dalam rapat paripurna.
Namun pada Senin (12/10/2020) pagi, beredar draf lain dengan nama penyimpanan " RUU CIPTA KERJA - KIRIM KE PRESIDEN" setebal 1.035 halaman.
Baca juga: Belum Bisa Diakses Publik, Draf UU Cipta Kerja Dikirim ke Presiden Jokowi Hari Ini
Baca juga: Ayo Pulang, Jangan Mau Diprovokasi, Orator PA 212 Imbau Massanya Saat Demo di Patung Kuda Memanas
Selanjutnya pada Senin malam, beredar draf berbeda setebal 812 halaman dengan nama penyimpanan "RUU CIPTA KERJA - PENJELASAN".
Keabsahan kedua dokumen tersebut dikonfirmasi oleh Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar.
Azis menjelaskan, pasal-pasal yang diatur di dalam UU Cipta Kerja memiliki ketebalan 488 halaman.
Namun, dengan adanya halaman penjelasan pada pasal-pasal tersebut, total ketebalan Omnibus Law UU Cipta Kerja mencapai 812 halaman.
"Kalau sebatas pada UU Cipta Kerja, hanya sebatas 488 halaman," kata Azis dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2020), seperti dilansir dari Antara.
Diterangkan, saat pembahasan RUU di tingkat Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja, pengaturan margin kertas masih menggunakan format A4.
Baca juga: Adik Kandungnya Diamankan BNN karena Kasus Narkoba, Pasha Ungu Sebut Tak Akan Intervensi
Baca juga: Pulang-pulang, Suami Pergoki Istri Sedang Kelonan Dengan Tetangga, Tanpa Busana Pula
Baca juga: Viral Kisah Pria Cari Jodoh Iklankan Dirinya di Baliho Pinggir Jalan, Akhirnya Ketemu Pasangan Hidup
Itulah yang kemudian disebutkan oleh Indra bahwa jumlah halaman RUU Cipta Kerja mencapai 1.035 halaman.
Sesuai mekanisme yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, maka margin yang digunakan untuk aturan perundang-undangan menggunakan ukuran Legal.\
Ketentuan itu berbunyi "Naskah peraturan perundang-undangan diketik dengan jenis huruf bookman old style, dengan huruf 12, di atas kertas F4."
Perubahan margin tersebut turut membuat jumlah halaman pada draf final UU Cipta Kerja menyusut dari 1.035 halaman menjadi 812 halaman.