Update Info CPNS 2019, Ini Jadwal Rekonsiliasi Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan informasi terbaru terkait pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan informasi terbaru terkait pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019.
Informasi tersebut terkait jadwal rencana rekonsiliasi integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Agenda tersebut rencananya akan berlangsung pada 19 - 23 Oktober 2020 mendatang.
Hal itu termasuk juga pembahasan ketentuan-ketentuan teknis yang dapat membatalkan kelulusan peserta.
"Misalnya menyangkut data Sertifikat Pendidik (Serdik) yang tidak linier dengan jabatan yang dilamar, menjadi topik diskusi kerja antara BKN sebagai Ketua Pelaksana Panselnas dengan Tim Penyelenggara Seleksi Instansi Pusat dan Daerah seluruh Indonesia," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Rabu (14/10/2020).
Bima dalam kesempatan tersebut juga mengapresiasi seluruh pihak yang ikut terlibat menyelenggarakan SKD dan SKB CPNS 2019, baik untuk Tim CAT BKN dan seluruh panitia penyelenggara dari kementerian, lembaga, dan hingga tingkat pemerintah daerah.
"Terutama untuk pelaksanaan SKB di tengah pandemi, saya ucapkan terima kasih kepada Tim Kerja di BKN dan khususnya Panitia dari Instansi Pemerintah yang tetap menjaga keselamatan peserta dan penyelenggara dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat di Tilok SKB," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi Tahun 2019 sesuai jadwal yang ditetapkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) berakhir pada 12 Oktober 2020.
Namun, pelaksanaan ujian susulan SKB masih berlangsung di sejumlah Titik Lokasi (Tilok) untuk mengakomodir peserta yang tidak dapat mengikuti jadwal SKB.
Misalnya, peserta terkonfirmasi positif Covid-19 dan peserta dengan suhu di atas 37,3⁰ C yang direkomendasi Tim Kesehatan di Tilok dan diarahkan Panitia Instansi untuk mengikuti sesi susulan.
Untuk prosedur pelaksanaan yang disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, serta SE Kepala BKN Nomor K 26-30/V 148-3/99 tentang Penjelasan Terkait Peserta SKB CPNS 2019 yang Terkonfirmasi Positif Covid-19.
Berikut jadwal lengkap pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS formasi tahun 2019:
1. Verifikasi Data Hasil SKD: 27 - 30 Juli 2020
2. Pengumuman dan Pendaftaran Ulang SKB: 1 - 7 Agustus 2020
3. Pencetakan Kartu Ujian SKB: 8 Agustus 2020
4. Penjadwalan SKB: 10 - 14 Agustus 2020
5. Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB tiap instansi SKB: 18 Agustus 2020
6. Penyelenggaraan SKB: 1 September - 12 Oktober 2020
7. Pengolahan hasil SKD dan SKB: 8 - 18 Oktober 2020
8. Rekonsiliasi Hasil SKD dan SKB: 19 - 23 Oktober 2020
9. Penyampaian Final Hasil Seleksi: 26 - 28 Oktober 2020
10. Pengumuman Hasil Seleksi: 30 Oktober 2020
11. Usul Penetapan NIP: 1 - 30 November 2020
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)
------------------------------------------------------------------------
Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Pemprov Riau
Setelah melewati sejumlah tahapan, kini ratusan pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemprov Riau tinggal menunggu hasilnya.
Sesuai jadwal yang diterima Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, pengumuman hasil ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), CPNS Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau dilaksanakan pada 30 Oktober.

Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan, Senin (12/10/2020) mengatakan, informasi jadwal pengumuman hasil ujian SKB CPNS Pemprov Riau tersebut didapatkan mereka dari pihak Panitia seleksi nasional (Panselnas).
"Sesuai jadwal yang kami terima, untuk jadwal pengumuman hasil ujian SKB CPNS Pemprov Riau akan dilaksanakan pada 30 Oktober mendatang," katanya.
Pengumuman hasil ujian SKB CPNS tersebut adalah merupakan pengumuman akhir.
Jadi, yang dinyatakan lulus dan mendapatkan nilai tertinggi akan lulus sebagai CPNS dibeberapa formasi yang sudah dibuka.
"Total peserta yang berhak mengikuti ujian SKB CPNS Pemprov Riau tahun ini sebanyak 706 orang. Namun saat pelaksanaan ujian, ada delapan orang yang tidak hadir. Sehingga total yang ikut ujian SKB CPNS Pemprov Riau sebanyak 698 orang," katanya.
Seperti diketahui, ujian SKB di Riau, sudah dilakukan mulai tanggal 1-6 Oktober di UPT Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Riau. Selain di Riau, ujian SKB juga dilakukan dibeberapa daerah di Indonesia. (*)
----------------------------------------------------------
Hasil Seleksi CPNS 2019 Pemko Pekanbaru Diumumkan Akhir Oktober 2020
Para peserta masih harus menanti seleksi CPNS 2019 di Pemerintah Kota Pekanbaru.
Rencananya pengumuman hasil diumumkan pada akhir Oktober 2020 mendatang.
Hasil seleksi masih menanti integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Rangkaian seleksi SKB CPNS di Pemerintah Kota Pekanbaru tuntas pada 10 September 2020 lalu.
"Kalau pengumuman nantinya menanti integrasi nilai dari panselnas. Ada kemungkinan akhir Oktober ini," jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Yuli Usman kepada Tribun, Minggu (11/10/2020).
Para peserta yang sudah menuntaskan SKB nantinya tinggal menanti pengumuman kelulusan. I
Proses integrasi nilai dilakukan oleh tim panselnas.
Persentase penilaian SKB mendominasi yakni 60 persen.
Sedangkan SKD hanya sekitar 40 persen.
"Jadi nilai persentase nilai SKB lebih besar dibanding SKD," ujarnya.
Jumlah peserta yang lulus nanti sesuai jumlah formasi tahun ini. Jumlah formasi dalam CPNS 2019 Pemerintah Kota Pekanbaru mencapai 346.
Total ada 936 peserta yang terdaftar mengikuti SKB CPNS 2019 di Pemerintah Kota Pekanbaru.
Peserta yang ikut ujian di SKA Co Ex mencapai 872 orang.
Ada juga yang ujian di luar daerah. 64 orang sudah memilih lokasi ujian di luar Provinsi Riau.
Diberitakan sebelumnya, pengumuman kelulusan CPNS dilakukan serentak oleh masing-masing instansi.
Dilansir dari Tribun Timur, berikut ini jadwal pelaksaan pendaftaran atau seleksi CPNS formasi tahun 2019 sebagaimana Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara atau BKN nomor K 26-30/V 116-4/99 tertanggal 27 Juli 2020.
1. Verifikasi data hasil SKD, 27 - 30 Juli 2020
2. Pengumuman dan pendaftaran ulang SKB, 1 - 7 Agustus 2020
3. Pencetakan kartu ujian SKB, 8 Agustus 2020
4. Penjadwalan SKB, 10 - 14 Agustus 2020
5. Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB, 18 Agustus 2020
6. Pelaksanaan SKB, 1 September - 12 Oktober 2020
7. Pengolahan hasil SKD dan SKB, 8 - 18 Oktober 2020
8. Rekon integrasi hasil SKD dan SKB, 19 - 23 Oktober 2020
9. Penyampaian hasil seleksi, 26 - 28 Oktober 2020
10. Pengumuman hasil seleksi, 30 Oktober 2020
11. Usulan penetapan NIP, 1 - 30 November 2020.
Proses pendaftaran CPNS formasi tahun 2019 sempat terhambat karena pandemi virus corona atau Covid-19 yang mulai melanda Indonesia setelah jadwal pelaksanaan SKD.
Pendaftar yang berpeluang besar lulus
Ada kabar baik dari BKN tentang pendaftar yang berpeluang besar lulus.
Siapa mereka?
Mereka adalah pendaftar yang ikut SKB sesuai dengan jumlah formasi atau malah kurang.
Misalnya, formasi jabatan pranata komputer 10 orang.
Sementara jumlah yang lolos SKD dan berhak mengikuti SKB juga sebanyak 10 orang.
Jika kesepuluh orang itu mengikuti tahapan SKB hingga pemberkasan, maka berpeluang besar lulus, walaupun di SKB tak ada passing grade.
"Harus mengikuti semua tahapan. Paling penting di pemberkasan untuk mencocokkan data awal yang dimasukkan. Pemberkasan paling menentukan," kata Paryono.
Lebih lanjut, Paryono juga menjelaskan soal kemungkinan adanya formasi yang tidak terisi karena pendaftar tidak lolos SKD atau sama sekali tidak ada pendaftar atau peminat dari awal masa pendaftaran.
Apabila kasusnya demikian, maka formasi itu akan diisi pendaftar dari formasi lain yang relevan.
"Itu namanya optimalisasi. Instansi bisa mengajukan untuk diisi. Misalnya, formasi guru SD 01 kosong. Untuk memenuhi itu, maka bisa diisi oleh pendaftar dari formasi guru SD 02 asal lolos SKD. Diambil sesuai dengan ranking," tutur Paryono menjelaskan.
Pendaftar CPNS diharapkan agar selalu meng-update informasi resmi dari BKN atau media massa terpercaya.
(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono/Fernando Sikumbang)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Info Terbaru CPNS 2019, Berikut Jadwal Rekonsiliasi Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB.