Hari Ini Terakhir Pendaftaran Pengawas TPS yang Dibuka Bawaslu Bengkalis, Apa Saja Syaratnya?

Penerimaan pengawas TPS sudah dimulai sejak beberapa hari lalu, hingga hari ini Kamis tanggal 15 Oktober 2020

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Komisioner Bawaslu Bengkalis, Usman (pakai masker hitam) saat mengecek data bersama KPU Bengkalis. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkalis tengah melakukan perekrutan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Tugasnya, untuk melakukan pengawasan pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada 2020 ini yang akan dilakukan tanggal 9 Desember mendatang.

Penerimaan pengawas TPS sudah dimulai sejak beberapa hari lalu, hingga hari ini Kamis tanggal 15 Oktober 2020.

Demikian diungkapkan Usman, Komisioner Bawaslu Bengkalis Divisi Pengawasan dan hubungam antar lembaga, Rabu (14/10/2020).

Baca juga: Ketakutan Saya Jadi Kenyataan,Curhat Pilu Ibu Negara Amerika Saat Sang Putra Terinfeksi Corona

Baca juga: Nyaris Tembus 1.000 Kasus,Total Positif Covid-19 di Kabupaten Siak, 1 Warga Sungai Apit Meninggal

Baca juga: Niat Sholat Dhuha, Tuntunan Shalat Dhuha, Beserta Keutamaan Mengerjakan Sholat Dhuha

Menurut Usman, jumlah pengawas yang diperlukan sebanyak 1.285 orang sesuai jumlah TPS yang ada di Bengkalis untuk Pilkada tahun ini.

"Setiap satu TPS satu orang pengawas yang akan kita terima. Makanya jumlah penerimaan sama banyak dengan jumlah TPS yang ada," kata Usman.

Meskipun hanya satu orang yang diterima, pada masa penerimaan ini minimal setiap satu TPS harus ada pendaftar minimal dua orang.

Jika tidak memenuhi kuota minimal pendaftar bisa diperpanjang masa pendaftarannya.

"Untuk pendaftaran dilakukan di Panwas Kecamatan, pendaftar bisa mengantarkan berkas ke sana dan akan langsung dilakukan wawancara," ungkap Usman.

Menurut dia dari data pendaftaran yang sudah masuk ke Bawaslu Bengkalis per tanggal 12 Oktober, untuk Kecamatan Bengkalis sudah ada sebanyak 116 orang pendaftar, sementara total TPS yang harus diisi sebanyak 186 TPS.

Bawaslu Bengkalis bersama Bawaslu RI saat bertemu dang berbincang di kantor Bawaslu RI, Jumat (10/7) sore.
Bawaslu Bengkalis bersama Bawaslu RI . (Tribunpekanbaru.com/MuhammadNatsir)

Kecamatan Bantan jumlah TPS yang harus diisi oleh pengawas sebanyak 104 TPS, sedangkan yang mendaftar sebanyak 121 orang.

Kecamatan Bukit Batu memiliki 55 TPS yang harus disi oleh pengawas TPS, sementara yang mendaftar baru sebanyak 44 orang pendaftar.

Kecamatan Bandar Laksamana jumlah TPS yang sudah ditetapkan sebanyak 34 TPS, yang mendaftarkan diri sebagai pengawas TPS baru sekitar 24 orang pendaftar.

Kecamatan Siak Kecil jumlah TPS yang ada sebanyak 58 TPS, pengawas yang mendaftar baru sebanyak 38 orang.

Kecamatan Rupat memiliki 80 TPS, sedangkan pendaftar pengawas TPSnya sampai saat ini sebanyak 64 orang pendaftar.

Rupat Utara jumlah TPS sebanyak 34 TPS, jumlah pendaftarnya baru 32 orang pendaftar.

Kecamatan Mandau jumlah TPS yang ditetapkan KPU sebanyak 343 TPS, untuk pengawas yang baru mendaftar sebanyak 295 orang pendaftar.

Kemudian Bathin Solapan jumlah TPS yang ada sebanyak 187 TPS, jumlah pendaftarnya baru sebanyak 141 orang pendaftar.

Kecamatan Tualang Mandau 57 TPS sementara jumlah pendaftar pengawasnya 48 orang.

Kecamatan Pinggir jumlah TPS yang ditetaokan 152 TPS, jumlah pendaftarnya pengawasnya baru 121 orang.

Menurut Usman dari data pendaftar pengawas TPS sekabupaten Bengkalis pertanggal 12 Oktober ini belum memenuhi kuota.

"Masih banyak yang dibutuhkan untuk mengisi pengawas TPS tersebut. Untuk itu kami imbau masyarakat untuk mendaftarkan diri, karena ini bagian dari kontribusi masyarakat dalam mensukseskan Pilkada," ujarnya.

ASN Bengkalis Berikrar Netral dalam Pilkada 2020

PILKADA Bengkalis 2020, KPU Bengkalis Ajukan Anggaran Rp 52 M, Besar dari Kabupaten Lain di Riau
PILKADA Bengkalis 2020 . (Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri)

Sementara itu, untuk menjaga netralitas ASN pada Pilkada 2020 ini sejumlah Organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis menggelar kegiatan pembacaan dan penandatangan ikrar netralitas Pilkada 2020.

Seperti yang dilakukan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Bengkalis.

Seluruh ASN dilingkungan Dinas ini membacakan ikrar yang berlangsung di aula kantor pada Rabu (7/10/2020) pekan lalu.

Pembacaan ikrar tersebut dipimpin langsung Kepala Disdagperin Bengkalis Indra Gunawan.

Menurut Indra, ikrar ini dibuat menindaklanjuti anjuran dari pimpinan beberapa waktu lalu. Agar netralitas ASN di pemerintahan Bengkalis betul betul berjalan.

"Ikrar yang kita buat dan bacakan ini untuk menindaklanjuti anjuran pimpinan dan juga sesuai dengan kesepakatan bersama ASN Kemendagri dan Kemen PAN. Diikuti oleh seluruh ASN dan honorer," ungkap Indra Gunawan.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bengkalis.

Ikrar netralitas dilakukan sehari sebelumnya, Selasa (6/10) dipimpin langsung Raja Arlingga.

Selain pembacaan ikrar, masing-masing pejabat Administrator di lingkungan PD juga menandatangani naskah ikrar tersebut.

"Kita berharapkan kepada seluruh jajaran bisa mengikuti apa yang sudah diikrarkan dan ditandatangani tersebut," ungkapnya singkat

Dalam ikrar netralitas yang dibaca dan ditanda tangani ASN dan tenaga honorer ini berisi sebanyak empat poin.

Di antaranya menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN dalam melaksanakan fungsi pelayana publik lselama maupun sesudah pelaksana Pilkada serentak 2020.

Kemudian menghindari konflik kepentingan, tidak melaksanakan praktik-praktik intimidasi, dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Menggunakan media sosial (medsos) secara bijak tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian, serta berita bohong.

Serta menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

(Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved