Cai Changpan WN China yang Kabur Dari Lapas Tangerang Ditemukan Tewas Tergantung di Hutan Bogor
Mayat Cai Changpan ditemukan di dalam sebuah gudang pembakaran ban yang ada di hutan di Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/10/2020).
TRIBUNPEKANBARU.COM -Ternyata, keberadaan buron terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni diketahui oleh seorang Satpam pabrik pembakaran ban.
Namun, ia diancam oleh Cai Changpan sehingga tak berani melaporkan keberadaan bandar Narkoba itu ke Polisi.
Namun, setelah sekian lama, si buronan tersebut ditemukan tewas tergantung.
Mayat Cai Changpan ditemukan di dalam sebuah gudang pembakaran ban yang ada di hutan di Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/10/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan Cai Changpan ditemukan dalam kondisi meninggal diduga gantung diri, Sabtu (17/10/2020), dikutip dari Tribunnews.com.
Dia menjelaskan pihak kepolisian menerima informasi dari Satpam pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga bahwa Cai Changpan masuk ke dalam hutan tersebut.
Buronan polisi itu disebut kerap bermalam di lokasi. Satpam setempat diancam untuk tidak memberitahu keberadaannya ke pihak luar.
"Kita dapat informasi dari satpam pabrik di Hutan Jasinga dia masuk ke hutan. Info dari satpam dia sering bermalam tapi nggak setiap hari. Dia (satpam) juga sempat diancam nggak boleh lapor ke siapa - siapa," tutur Yusri.
Tapi kemudian pihak kepolisian mendapat informasi keberadaan Cai Changpan.
Kemudian sejumlah tim kepolisian diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penggerebekan pada pagi hari.
"Pagi tadi dilakukan penggerebekan dan kita temukan Cai Changpan sudah meninggal dunia," tegas dia.
Yusri belum menjabarkan bagaimana kronologi Cai Changpan akhirnya nekat gantung diri setelah sekian lama menjadi buronan polisi. Saat ini hal tersebut masih di dalami.
"Saat ini masih kita dalami," pungkas Yusri.
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang Kota telah menerbitkan status buron terhadap terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9/2020) lalu.
Cai Changpan melarikan diri dengan cara menggali lubang dari dalam kamar tahanannya menuju gorong-gorong yang menembus ke luar lapas. Alat yang digunakan adalah sekop yang didapatkan dari pembangunan dapur di dalam lapas.
Terpidana telah melakukan kegiatan itu selama 8 bulan hingga akhirnya berhasil melarikan diri.
Cai Changpan sempat pulang ke rumah anak dan istrinya di daerah Tenjo, Bogor, Jawa Barat. Setelah melakukan pertemuan singkat, ia melarikan diri ke dalam hutan dekat lokasi tersebut.